Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 26 Sep 2025 22:47 WIT

Bupati Kepulauan Yapen: Pengelolaan Dana Desa Jangan Main-main


					Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy saat diwawancara wartawan. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy saat diwawancara wartawan. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen memastikan penyaluran dana desa tahap pertama 2025 sudah mencapai 100 persen.

Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy menegaskan, pengawasan ketat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dana desa, termasuk dengan kebijakan menyerahkan dana langsung ke kampung, agar transparan dihadapan masyarakat.

Benyamin juga mengatakan, kebijakan penyerahan dana secara langsung bertujuan agar masyarakat menyaksikan sendiri aliran anggaran sesuai Rencana Kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK).

“Pengelolaan dana desa jangan main-main. Kalau ada yang coba-coba, tidak ada lagi toleransi. Kalau terbukti bermasalah, langsung diganti,” tegas Benyamin, Jumat, 26 September 2025.

Terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT), kata Benyamin, pihaknya meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kepulauan Yapen melakukan evaluasi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

“Saya minta dicek ulang penerima BLT. Kalau sudah terima, tidak bisa dapat lagi, supaya ada pemerataan,” kata Benyamin.

Kepala DPMK Kepulauan Yapen Jan Lermatan. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

Kepala DPMK Kepulauan Yapen Jan Lermatan menjelaskan, seluruh kampung telah menerima pencairan dana desa tahap pertama.

“Kecuali Kampung Natabui, Distrik Yapen Barat, yang direncanakan akan diserahkan besok. Setelah tuntas, proses akan berlanjut untuk persiapan penyaluran tahap kedua,” jelas Jan, Jumat, 26 September 2025.

Menurut Jan, penyaluran langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen ke kampung menjadi bagian dari transparansi, agar masyarakat tahu dana benar-benar sampai.

“Jika ada kepala kampung yang menyalahgunakan dan sudah keluar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), maka akan langsung diberhentikan. Bila masuk ranah hukum, pasti berujung kurungan badan,” tegas Jan.

Jan berharap dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga. “Karena ada masyarakat, maka ada dana desa. Jadi harus dikelola sesuai peruntukan bersama bamuskam dan stakeholder terkait,” ujarnya. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 375 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Kepulauan Yapen Perkuat Tata Kelola Alat Kontrasepsi dan Mutu Pelayanan KB

29 October 2026 - 10:24 WIT

Wabup Kepulauan Yapen Buka Aksi Konvergensi 5 Percepatan Penurunan Stunting 2026

28 October 2026 - 21:23 WIT

Reses di Kepulauan Yapen, Tonny Tesar Dorong Pembangunan Gereja dan Jalan

27 October 2026 - 20:51 WIT

Kontingen Pesparani Katolik Kepulauan Yapen Tiba di Biak Numfor Siap Tampil Maksimal

27 October 2026 - 11:34 WIT

Ribuan Warga Serui Ramaikan Acara Kosong Tujuh Fun Run 2026 dan Hiburan Rakyat

19 October 2026 - 12:42 WIT

Ikatan Alumni SMAN 1 Serui 2007 Sukses Gelar Fun Run Rangkaian Dua Dekade

19 October 2026 - 11:35 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN