KABARPAPUA.CO, Wamena – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya terus meningkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan mengadakan evaluasi bersama 29 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jayawijaya.
Kegiatan ini dilaksanakan lewat Zoom Meeting dengan narasumber dari Tim Pedamping SPBE Kemenpan, Selasa, 23 September 2025, yang juga dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda)Jayawijaya Petrus Mahuse, Asisten I Sekda Tinggal Wusono, serta para Kepala OPD dan staf dari 29 OPD Pemkab Jayawijaya.
Zoom meeting ini membahas tentang perkembangan SPBE tahun 2025 serta pelaksanaan SPBE dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di lingkungan Pemkab Jayawijaya.
Plt Sekda Jayawijaya Petrus Mahuse mengatakan, rapat ini merupakan evaluasi tentang SPBE di Pemkab Jayawijaya sesuai Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Permenpan RB Tahun Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi SPBE.
“Pemkab Jayawijaya dalam kurung waktu dari tahun 2022 hingga 2024 telah mendapatkan indeks yang cukup bagus dengan indeks 2,43, yang mana ini merupakan predikat yang bagus di Provinsi Papua Pegunungan,” kata Petrus.
Menurutnya, dengan indeks yang cukup bagus tersebut memacu pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola layanan yang berbasis digital di Kabupaten Jayawijaya.
“Dari evaluasi ini, kami berharap ada beberapa kriteria atau indikator yang perlu diperbaiki kedepan sehingga akan menjadi fokus kami ke depan. Kami juga berharap di evaluasi berikutnya, ada peningkatan cukup baik di tahun 2025 pada layanan digital di Pemkab Jayawijaya,” terangnya.
Petrus juga mengungkapkan, adanya SPBE ini selaras dengan komitmen visi misi bupati dan wakil bupatiyang menginginkan ke depan Kabupaten Jayawijaya sudah harus menerapkan SPBE, dimana layanan baik internal maupun layanan ke masyarakat secara bertahap gunakan sistem digitalisasi.
“Harapannya ke depan kita tak lagi gunakan sistem manual tetapi lebih fokus ke sistem yang sudah kita bangun. Beberapa waktu ke depan, kami akan keluarkan surat edaran dilingkup Pemkab Jayawijaya sebagai payung hukum terkait tanda tangan elektronik (TTE),” terangnya.

Selain itu, kata Petrus, rencananya untuk ke depan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kaban Keuangan terkait Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tidak lagi diberikan secara fisik, melainkan dalam bentuk sistem digitaisasi. “Jadi kita hanya memberikan barcode kepada masing-masing OPD,” katanya.
Petrus juga mengungkapkan, hasil pemetaan pada rapat ini akan dikoordinasikan kepada tiap OPD di lingkungan Pemkab Jayawijaya, apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab tiap-tiap OPD untuk mengisi beberapa indikator yang belum sesuai.
Kepala Dinas Kominfo Jayawijaya, Arklaus Windesi yang merupakan pelaksana kegiatan rapat evaluasi SPBE mengungkapkan, dengan mendapatkan indeks 2,43 maka langkah ke depan yang akan dilakukan yaitu melakukan koordinasi dengan Sekda Jayawijaya dan OPD terkait 4 domain, 8 aspek, dan 47 indikator .
Menurut Arklaus, dari 4 domain yakni Kebijakan SPBE 13% masih dalam proses terkait regulasi, Tata Kelola SPBE 25%, Manajemen SPBE 16,5% masih kurang dalam peningkatan SDM dan Layanan SPBE 45% hampir semua aplikasi sudah menggunakan standar nasional.
“Dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk meningkatkan manajemen SPBE terkait penerapan kompetensi SDM, karena masih terdapat kelemahan pada penerapan manajemen SPBE serta pelaksanaan audit TIK,” tuturnya.
Arklaus juga menambahkan, terkait TTE yang saat ini sudah berjalan sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Sistem Menajemen Keamanan dan Informasi untuk Kabupaten Jayawijaya dan turunannya Perbup terkait pelaksanaan TTE dan sesuai dengan petunjuk dari Tim SPBE pendamping untuk segera membuat surat edaran untuk bisa segera melaksanakan TTE tersebut.
Selain itu, kata Arklaus, pihaknya juga menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan Sekda dan OPD terkait usulan dari Tim Pendamping SPBE untuk membuat surat edaran dalam melakukan survey kepuasan masyarakat yang menjadi indikator dalam SPBE. ***(Agris Wistrijaya)




















