Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KOTA JAYAPURA · 23 Sep 2025 19:43 WIT

Wali Kota Jayapura Bertatap Muka dengan Wajib Pajak: Terima Kasih untuk Partisipasi Nyata


					Tatap muka Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo dengan wajib pajak. Foto: Natalya Yoku/KabarPapua.co Perbesar

Tatap muka Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo dengan wajib pajak. Foto: Natalya Yoku/KabarPapua.co

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Wali Kota Jayapura bertemu ratusan wajib pajak yang berada di Kota Jayapura, Selasa 23 September 2025. Abisai Rollo mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah berkomitmen membangun kota melalui kontribusi pajak daerah.

Dia bilang, pajak bukan hanya kewajiban tetapi juga merupakan bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan pajak daerah khususnya dari sektor hotel restoran, dan hiburan.

“Ini menjadi salah satu sumber utama Pendataan Asli Daerah (PAD) yang menopang berbagai program pembangunan kota,” ujarnya, Selasa 23 September 2025.

Dia juga meminta kepada Bapenda, agar pelayanan pajak dan pemungutan retribusi dilakukan sesuai aturan yang berlaku, transparan, serta bebas dari pungutan liar.

“Tidak boleh ada pungutan tidak resmi, tidak boleh memperlambat pelayanan dengan alasan apapun, dan tidak dibenarkan menerima pemberian dalam bentuk apapun dari wajib pajak saat proses pembayaran pajak,” tegasnya.

Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen mempermudah perizinan dan pelayanan publik melalui sistem yang transparan, cepat, dan efisien. Selain itu, ruang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha akan terus dibuka agar kebijakan yang diambil berpihak pada kemajuan bersama.

“Mari kita bekerja sama, saling mendukung, dan melangkah maju dengan optimisme. Jika pemerintah dan dunia usaha tumbuh bersama, maka Kota Jayapura akan semakin berjaya,” katanya. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura, Roby Kepas Awi mengatakan Bapenda menerima banyak masukan, terutama terkait tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), serta pelayanan Bapenda kepada masyarakat.

Dalam dialog, sejumlah pelaku usaha hiburan malam menyampaikan keberatan terkait kenaikan tarif pajak hiburan yang dinilai cukup signifikan. Demikian pula dengan tarif PBB yang dianggap memberatkan sebagian masyarakat.

“Semua masukan ini akan kami kaji kembali. Prinsipnya, Bapenda tetap mendukung kebijakan Bapak Wali Kota agar penerimaan daerah terus meningkat, tetapi tetap berlandaskan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara perubahan mekanisme pelaporan pajak sesuai amanat UU No 1 Tahun 2022, Jika sebelumnya Bapenda membantu proses perhitungan, mulai 1 Oktober 2025 mendatang, wajib pajak restoran hotel wajib menghitung serta melaporkan sendiri atau self assessment. Bapenda hanya akan memproses kode billing untuk pembayaran. Jika ada ketidaksesuaian laporan dengan pembayaran, maka akan diterbitkan surat klarifikasi. Sistem ini merupakan amanat undang-undang sekaligus rekomendasi dari BPKP.

Dia menjelaskan kontribusi terbesar PAD masih didominasi pajak daerah, sementara kontribusi retribusi dari OPD masih relatif kecil. Hal ini menjadi tantangan, apalagi banyak wajib pajak yang menyampaikan keluhan terkait pelayanan persampahan.

“Retribusi berbeda dengan pajak. Kalau retribusi, pemerintah harus memberi pelayanan terlebih dahulu, baru bisa menarik pungutan. Karena itu, pelayanan menjadi hal yang wajib kami benahi,” jelasnya.

Sedangkan untuk target PAD Kota Jayapura 2025 sebesar Rp290 miliar. Hingga  September realisasi penerimaan telah mencapai Rp217,8 miliar atau 75,11 persen. Artinya masih ada kekurangan sekitar Rp71 miliar yang harus dicapai dalam tiga bulan terakhir.

Pihaknya optimis target ini bisa tercapai. Bapenda bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi akan terus bekerja keras hingga Desember. “Kami juga berharap kepatuhan wajib pajak semakin meningkat,” katanya. *** (Natalya Yoku) 

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wali Kota Jayapura: Besok, Jalan Ringroad Sudah Bisa Digunakan

27 November 2025 - 23:16 WIT

Bantuan Tunai Kesra Cair! Penerima Manfaat di Kota Jayapura Terima Rp900 Ribu

27 November 2025 - 22:00 WIT

Wakil Wali Kota Jayapura Ingatkan ASN Tak Lukai Hati Rakyat

25 November 2025 - 05:08 WIT

Pemkot Jayapura Gelar Orientasi Keamanan Pangan dan Standar Gizi bagi SPPG 

22 November 2025 - 01:01 WIT

Wakil Wali Kota Jayapura: Otsus Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan OAP

22 November 2025 - 00:46 WIT

Kerjasama Unhas, Pemkot Jayapura Kembangkan Potensi Pertanian dan Perikanan

6 November 2025 - 00:57 WIT

Trending di KABAR KOTA JAYAPURA