KABARPAPUA.CO,Kota Jayapura– Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo turun langsung meninjau aktivitas penambangan emas liar di di beberapa titik di wilayah Kota Jayapura.
Beberapa lokasi antara lain kawasan Polimak Pemancar di bawah stasiun RCTI, Agrapura Batu Putih.
Kegiatan pendulangan emas ilegal tersebut kerap dilakukan oleh masyarakat karena alasan ekonomi. “Mungkin warga mendulang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, kita harus melihat dampak jangka panjangnya. Jika dibiarkan, saat musim hujan datang bisa terjadi banjir dan longsor yang membahayakan masyarakat di sekitar lokasi,” ujar Abisai Rollo.
Langkah Abisai ke lokasi penambangan dilakukannya atas dasar masukan dari salah satu warga Kota Jayapura melalui ruang publik- agenda rutin Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura.

Foto: Natalya Yoku/kabarpapua.co
Abisai berinteraksi langsung dengan penambang liar dan dia minta tidak lagi melakukan aktivitas pendulangan di lokasi yang sudah digali.
“Kalau sudah ada hasil dulang yang lama, silakan digunakan sesuai kebutuhan. Tetapi jangan lagi kembali mendulang di tempat itu, karena ke depan akan sangat berisiko. Kita tidak pernah tahu kapan hujan deras atau longsor bisa terjadi,” katanya.
Pemerintah Kota Jayapura berencana melibatkan pemilik hak ulayat yang memiliki lokasi tersebut untuk berdiskusi dan menyepakati larangan pendulangan emas. Selain itu, aparat keamanan seperti Polres dan Kodim akan dikerahkan untuk mendukung pengamanan, termasuk dengan pemasangan garis polisi (police line) di area rawan.
“Saya sebagai Wali Kota Jayapura melarang segala bentuk pendulangan emas liar di wilayah kota. Ini demi keselamatan bersama. Harapan saya, masyarakat bisa mendukung dan menghentikan aktivitas ini sebelum terjadi bencana,” tegasnya. *** (Natalya Yoku)




















