KABARPAPUA.CO, Serui – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen menyalurkan bantuan pendidikan bagi 524 mahasiswa asal Kepulauan Yapen dan insentif kepada 600 pelayan keagamaan lintas denominasi yang bersumber dari dana otonomi khusus (otsus) tahun 2025.
Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy menyampaikan, bantuan pendidikan diberikan kepada mahasiswa studi berjalan, studi akhir, program magister (S2), dan kedokteran.
Plh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kepulauan Yapen, Simon Worumi menjelaskan,total dana pendidikan yang dialokasikan mencapai Rp2,5 miliar dan disalurkan dalam dua tahap.
“Dari total 524 mahasiswa penerima, sebanyak 242 mahasiswa studi akhir memperoleh Rp6 juta per orang, 232 mahasiswa studi berjalan menerima Rp2,4 juta, sembilan mahasiswa magister masing-masing Rp5 juta, dan 41 mahasiswa kedokteran memperoleh Rp6 juta,” terang Simon.
Menurut Simon, penyalurannya dilakukan melalui empat bank di Kepulauan Yapen, yakni Bank Papua, BRI, Mandiri, dan BNI yang langsung ke rekening pribadi mahasiswa penerima.
“Untuk itu, penerima bantuan wajib mempertanggungjawabkan penggunaannya sebagai bentuk laporan resmi kepada bupati dan DPR,” jelasnya.
Selain itu, kata Simon, Pemkab Kepulauan Yapen juga menyalurkan insentif kepada 600 pelayan keagamaan dari berbagai denominasi gereja, majelis ulama, perwakilan Hindu dan Buddha. Penyaluran dilakukan secara bertahap oleh bagian Kesra Setda Kepulauan Yapen.
Simon menambahkan, keterlambatan penyaluran bantuan pendidikan sebelumnya disebabkan kendala administrasi. Saat ini, pihaknya tengah membenahi sistem agar ke depan lebih transparan dan akuntabel.
“Kami berharap mahasiswa mengajukan proposal lebih awal agar bisa diakomodasi dalam perencanaan APBD, sekaligus menghindari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan dana yang tak sesuai pos,” tegasnya.
Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kepulauan Yapen, Pdt. Johanes Menanti menyatakan, FKUB membantu menyiapkan data penerima, sehingga penyaluran dapat berjalan tepat sasaran. ***(Ainun Faathirjal)




















