KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru turun langsung menemui masyarakat Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura yang memalang Kantor Pemerintahan Kampung, pada Selasa, 16 September 2025.
Pemalangan terjadi selama dua hari ini karena masyarakat melakukan penolakan terhadap kepemimpinan Penjabat Kepala Kampung Holtekamp yang telah usai masa jabatannya.
Warga menyebut, kepemimpinan definitif sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aspirasi masyarakat dan tepat sasaran. Mereka juga berharap proses pemilihan segera dilakukan agar tak lagi menimbulkan perpecahan atau konflik internal.
Menanggapi aspirasi tersebut, orang nomor 2 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura berkomitmen akan segera mempercepat proses pemilihan kepala kampung sesuai aturan berlaku.
Rustan juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana desa. Sebab sesuai arahan Wali Kota Jayapura, kepala kampung diberikan waktu dua hari menempelkan laporan transparansi penggunaan dana desa tahap I dan tahap II di papan pengumuman kampung.
“Hal itu bertujuan agar masyarakat bisa melihat secara langsung peruntukkan dana desa. Jika masyarakat temukan hal yang tak benar, silakan laporkan kepada kami untuk segera ditindaklanjuti. Transparansi ini penting agar masyarakat tahu kemana dana desa digunakan,” terangnya.
Sedangkan terkait pemilihan kepala kampung, Rustan menekankan bahwa prosesnya akan dipercepat sesuai mekanisme yang berlaku, dengan tetap memperhatikan syarat administrasi dan pelaksanaan teknis.
Menurut Rustan, jika pemilihan kepala kampung bisa terlaksana tahun 2025 ini, maka kepala kampung terpilih dapat segera di lantik. Harapannya, paling lambat Januari 2026 sudah ada kepala kampung definitif.
“Silakan ajukan calon-calon yang betul-betul mampu, bukan karena uang, tapi orang yang bisa membawa keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan bagi masyarakat,” jelas Rustan yang saat itu didampingi aparat keamanan dan tokoh masyarakat.
Sedangkan aspirasi masyarakat yang menolak rencana pemekaran wilayah Holtekamp menjadi distrik, Rustan menegaskan, pemekaran itu masih sebatas wacana pemerintah dengan tujuan memperpendek rentang pelayanan publik dan membuka peluang keterwakilan masyarakat di DPR.
“Kami menerima aspirasi masyarakat. Pemekaran ini masih dalam tahap wacana dan merupakan persiapan jangka panjang. Tujuannya agar pelayanan publik lebih dekat dan masyarakat punya wakil di DPR dari wilayah sini,” terang Rustan.
Meski melalui proses yang alot, akhirnya palang pintu Kantor Pemerintahan Kampung Holtekamp dapat dibuka untuk selanjutnya proses pelayanan publik dapat berjalan normal kembali.
Rustan juga mengingatkan warga agar tidak lagi melakukan aksi pemalangan, karena akan menghambat pelayanan publik di kampung.
“Kalau kantor ditutup, masyarakat sendiri yang rugi. Pengurusan KTP, bantuan sosial, dan layanan lainnya akan terhambat. Mari kita jaga kebersamaan dan persatuan,” tandasnya.
Kepala Suku Kampung Holtekamp, Terianus Meraujde, menyampaikan rasa bangga terhadap kekompakan masyarakat yang dinilai mampu menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa menimbulkan konflik.
“Aspirasi masyarakat ini pada dasarnya untuk memperbaiki kinerja kampung. Saya bangga karena mereka punya pengertian yang luar biasa. Saya juga berterima kasih karena dengan kehadiran Wakil Wali Kota Jayapura, persoalan bisa diselesaikan dan kantor kampung kembali dibuka,” ujarnya.
Terianus berpesan agar pada pemilihan kepala kampung definitif nanti, masyarakat benar-benar dapat memilih figur bertanggung jawab dan memiliki kapasitas membangun kampung.
“Jangan salah pilih. Pilihlah pemimpin yang bisa membawa perubahan, menjaga keamanan, dan meningkatkan kesejahteraan warga Holtekamp,” terang Terianus. ***(Natalya Yoku)




















