KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus yang terdiri dari HMI MPO, PMII, KAMMI, dan IMM unjuk rasa ke kantor DPR Provinsi Papua, Senin 8 September 2025.
Mahasiswa menyuarakan sejumlah isu penting di tanah Papua, antara lain penolakan peredaran minuman keras (miras) di Tanah Papua, desakan penggunaan dana Otsus yang tepat sasaran, serta desakan terhadap DPR Papua untuk lebih berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
Ketua Koordinator Cipayung Cabang Papua, Mahfud menyampaikan, miras merusak generasi Papua dan mendesak DPR membuat regulasi tegas untuk membatasinya.

Foto: Humas Polda Papua
Ketua HMI MPO Cabang Jayapura, Sartiawan Wailusu juga berpendapat miras menjadi akar dari banyak persoalan sosial di Papua.
“Generasi emas Papua 2045 akan hancur jika miras terus merusak akhlak dan kehidupan anak muda,” katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua III DPR Papua, H. Supriadi Laling menerima terbuka seluruh tuntutan mahasiswa. DPR Papua akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti isu-isu penting yang disampaikan, termasuk masalah miras, dana Otsus, dan perlindungan hak-hak masyarakat adat Papua.
Ia juga menambahkan bahwa sebagian isu, seperti parkiran dan distribusi Otsus, merupakan kewenangan kabupaten/kota. Namun, DPR Papua tetap siap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan aspirasi mahasiswa ditindaklanjuti demi kepentingan rakyat Papua.
Aksi mahasiswa berlangsung dengan damai, tertib, dan tanpa gangguan kamtibmas. Para mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan tuntutan kepada DPR Papua.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, mengapresiasi aksi mahasiswa yang dilakukan dengan damai.
“Polri akan terus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya. *** (Katharina)




















