Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 8 Sep 2025 18:19 WIT

Babak Baru Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRK Nabire TA 2023


					Dua tersangka dugaan korupsi perjalanan fiktif DPRK Nabire TA 2023. Foto: Vero/KabarPapua.co Perbesar

Dua tersangka dugaan korupsi perjalanan fiktif DPRK Nabire TA 2023. Foto: Vero/KabarPapua.co

KABARPAPUA.CO, Nabire- Kejaksaan Negeri Nabire menetapkan 2  tersangka dugaan kasus  korupsi perjalanan dinas fiktif Tahun Anggaran 2023  pada Sekretariat DPRK Nabire senilai lebih dari Rp2 miliar.

Kedua tersangka itu adalah DK selaku pengguna anggaran sekaligus pelaksana perjalanan dinas dan AG selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan. Keduanya diduga memanipulasi sejumlah dokumen yakni 39  bill hotel fiktif, 7 boarding pass fiktif dan 32 tiket fiktif untuk perjalanan pulang Batam – Nabire.

“Keduanya juga diduga  menerima sejumlah uang hingga puluhan juta rupiah. Ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” kata Kajari Nabire Moh. Harun Sunadi, Senin 9 September 2025. 

Kedua tersangka disangkakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kejari Nabire telah memeriksa  45 saksi dan beberapa alat bukti yang membenarkan  keduanya terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. 

Harun Sunadi bilang, pada kasus tersebut juga diduga melibatkan 39 orang yang terdiri dari 25 anggota DPRK  Nabire, 8 orang PNS bagian persidangan dan 6 orang sebagai staf keuangan.

Dugaan kasus korupsi  perjalanan dinas fiktif DPRD mengalami kerugian negara Rp896.4744.450  dari total dana kegiatan perjalanan dinas Rp2.039.813.860. *** (Vero)

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Isu Negatif Masif Disebar Jelang Hari HAM, Begini Seruan Tokoh Agama Papua

5 December 2025 - 22:18 WIT

Jaga Ketenangan Jelang Hari HAM, Kepala Suku Puncak: Sambut Bulan Suka Cita dengan Damai

5 December 2025 - 01:37 WIT

Patroli Skala Besar Kamtibmas Lokal Papua: Situasi Kondusif

1 December 2025 - 21:10 WIT

Salat Gaib Serentak Polda Papua, Dukungan Moral untuk Saudara di Sumatera

1 December 2025 - 19:35 WIT

Tokoh Pemuda Papua Ingatkan Mahasiswa Hindari Ajakan Provokatif

30 November 2025 - 14:47 WIT

Jelang 1 Desember, LMA Jayawijaya: Sambut Natal dengan Damai Sukacita

30 November 2025 - 11:14 WIT

Trending di PERISTIWA