KABARPAPUA.CO, Serui– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Yapen bekerja sama dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Papua menggelar Pelatihan Pembelajaran Mendalam Koding dan Kecerdasan Artifisial atau Artificial Intelligence (AI).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga di SMK YPK Serui, Senin 1 September 2025.
Dirinya menjelaskan guru di era digital tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai fasilitator, inovator, dan pembimbing generasi muda.
“Pelatihan ini sangat penting karena dapat meningkatkan kompetensi, literasi, kolaborasi, dan kreativitas guru dalam penguasaan teknologi abad ke-21,” jelasnya.
Pemerintah berkomitmen membangun Yapen Rumah Kita yang berkeadilan, unggul, dan sejahtera, dengan salah satu pilar utamanya peningkatan sumber daya manusia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pendidik di Kabupaten Kepulauan Yapen mampu menguasai teknologi pembelajaran dan mencetak generasi muda yang siap menghadapi tantangan global.
Pelatihan diikuti oleh ratusan guru, tenaga kependidikan, serta kepala sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA hingga SMK se-Kabupaten Kepulauan Yapen. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi guru agar mampu mengintegrasikan teknologi dalam proses belajar mengajar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Yapen, Chisson Haris Merani menjelaskan, pelatihan ditujukan untuk para guru yang berhadapan dengan siswa, sehingga mereka dapat memahami dan menerapkan pembelajaran berbasis teknologi.
Sementara itu, perwakilan BGTK Provinsi Papua, Usman Raja, menyampaikan pelatihan merupakan program resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang dibiayai melalui Dana BOS Kinerja.
Peserta pelatihan berasal dari guru sekolah-sekolah penerima BOS Kinerja serta sekolah dengan jumlah siswa lebih dari 400 orang yang diwajibkan mengikuti kegiatan ini.
Dasar pelaksanaan kegiatan tertuang dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025.
Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan penerima BOS Kinerja wajib mengikuti Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) serta Pembelajaran Mendalam (PM).
Ketua Panitia, Krisnawati Djatmika menyampaikan, pelatihan melibatkan 10 fasilitator lokal yang sebelumnya telah mengikuti Training of Trainers (ToT) di Jayapura.
Materi yang diberikan mencakup dasar-dasar pemrograman, penerapan AI dalam dunia pendidikan, serta pengembangan pembelajaran berbasis teknologi. ***(Ainun Faathirjal)




















