Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 28 Aug 2025 18:14 WIT

Barang Bukti Sabu Milik ‘Duo Slamet’ Dimusnahkan BNN Papua   


					Duo Slamet atau keduanya pelaku pengedar narkotika di Wamena, Provinsi Papua Pegunungan yang memiliki nama Slamet, saat memusnahkan barang bukti Sabu di BNN Papua. Foto: Imelda/KabarPapua.co Perbesar

Duo Slamet atau keduanya pelaku pengedar narkotika di Wamena, Provinsi Papua Pegunungan yang memiliki nama Slamet, saat memusnahkan barang bukti Sabu di BNN Papua. Foto: Imelda/KabarPapua.co

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua (BNNP Papua) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,46 gram pada, Kamis 28 Agustus 2025.

Pemusnahan dilakukan dengan cara direbus menggunakan air mendidih, disaksikan langsung oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Papua, Polda Papua, kuasa hukum, serta petugas pemeriksa kargo di kantor PT RA. Padjajaran Global Service Cabang Jayapura.

Kepala BNNP Papua, Brigjen Pol Anang Triwidiantoko, melalui Kepala Seksi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti, Syukur, menjelaskan barang bukti sabu sebelumnya sudah ditimbang di Kantor UPTD Balai Laboratorium dan Kalibrasi Disperindag Provinsi Papua dengan berat bersih 8,61 gram.

Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan persidangan, sementara sisanya dimusnahkan pada tahap penyidikan.

Pengungkapan Kasus

Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan mencurigakan oleh petugas pemeriksa kargo di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura. 

Saat diteliti dengan mesin X-Ray, petugas menemukan paket kiriman tujuan Wamena, Kabupaten Jayawijaya yang berisi tembakau rokok dengan satu bungkus plastik klip bening berisi sabu, tersembunyi di dalam tisu dan dililit lakban hitam.

Petugas segera menghubungi tim BNNP Papua yang sedang bertugas di Bandara Sentani. Tiga personel dari Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Papua menerima surat perintah untuk melakukan Controlled Delivery ke Wamena, dengan tujuan mengungkap pelaku atau pemilik barang haram tersebut.

Setibanya di Wamena, petugas BNNP Papua berkoordinasi dengan Kantor Pos setempat. Hasilnya, BNNP berhasil menangkap seorang pria bernama Selamet yang datang mengambil paket tersebut. 

Berdasarkan hasil interogasi, petugas kemudian mengamankan satu terduga pelaku lainnya yang juga bernama Slamet, di Jalan Hom-Hom Wamena pada pukul 17.30 WIT.

Keberhasilan BNNP  menunjukkan komitmen kuat untuk memutus jaringan peredaran narkotika yang mencoba menyusup ke wilayah Pegunungan Papua melalui jalur distribusi logistik.Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jaga Ketenangan Jelang Hari HAM, Kepala Suku Puncak: Sambut Bulan Suka Cita dengan Damai

5 December 2025 - 01:37 WIT

Patroli Skala Besar Kamtibmas Lokal Papua: Situasi Kondusif

1 December 2025 - 21:10 WIT

Salat Gaib Serentak Polda Papua, Dukungan Moral untuk Saudara di Sumatera

1 December 2025 - 19:35 WIT

Tokoh Pemuda Papua Ingatkan Mahasiswa Hindari Ajakan Provokatif

30 November 2025 - 14:47 WIT

Jelang 1 Desember, LMA Jayawijaya: Sambut Natal dengan Damai Sukacita

30 November 2025 - 11:14 WIT

Kapolres Kaimana Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Jelang 1 Desember

29 November 2025 - 20:03 WIT

Trending di KABAR PAPUA BARAT