KABARPAPUA.CO, Wamena- KPU Provinsi Papua Pegunungan terus meningkatkan produksi informasi dengan peningkatan kualitas dan kuantitas informasi publik melalui Proyek Perubahan Akselerasi SIDIALOGIS.
Upaya ini diwujudkan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Berita untuk Peningkatan Produksi Informasi yang dilakukan di Kantor KPU Provinsi PP Wamena, Rabu, 27 Agustus 2025.
Sekretaris KPU Provinsi Papua Pegunungan, Agus Filma menuturkan SIDIALOGIS menjadi bagian dari strategi percepatan transformasi informasi di lingkungan KPU.
Melalui program ini, dilakukan pemetaan informasi, penguatan kerja sama dengan media online, serta dorongan agar Papua Pegunungan semakin aktif memanfaatkan berbagai saluran media, baik televisi, cetak, maupun media daring.
“Kita harus mampu mengklasifikasikan berita dengan menciptakan narasi positif, sehingga dapat meminimalisir penyebaran hoaks. SIDIALOGIS ini hadir sebagai akselerasi untuk memastikan informasi KPU tersampaikan dengan benar, cepat, dan bermanfaat,” kata Agus Filma.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Naftali E. Paweka yang juga sebagai Koordinator Divisi Perencanaan dan Data menjelaskan pentingnya keterbukaan informasi di era digital saat ini.

presentasi kepada KPU di 8 kabupaten Papua Pegunungan. Foto: Agris Wistrijaya/Kabarpapua.co
Dia mengingatkan kepada bagian humas di 8 KPU kabupaten di wilayah Papua Pegunungan harus mampu memahami daftar informasi publik yang boleh disampaikan, serta membedakan informasi yang bersifat terbuka dengan yang dikecualikan.
“Daftar informasi publik menjadi pedoman penting. Ada informasi yang wajib diumumkan serta merta, tetapi ada juga informasi yang dikecualikan. Humas KPU Kabupaten harus jeli melihat mana yang bisa dipublikasikan dan mana yang tidak,” kata Pawika.
Kegiatan Bimtek ini juga menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Papua, Adriani Wali dan Syamsudin Levi yang memberikan materi tentang klasifikasi informasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sekretaris KPU Papua Pegunungan, Agus Filma. Foto: Agris Wistrijaya/Kabarpapua.co
Adriani Wali memberikan apresiasi kepada pimpinan dan sekretariat KPU Provinsi Papua Pegunungan yang telah melakukan kolaborasi dengan Komisi Informasi Papua dengan menggelar Bimtek Pembuatan Berita secara Akselerasi SIDIALOGIS.
“Bimtek ini menjadi salah satu program serius untuk KPU Provinsi Papua Pegunungan dan KPU di 8 kabupaten lainnya, tentang bagaimana cara membuat berita yang layak dikonsumsi oleh publik,” katanya.
Menurut Adriani Wali, setiap KPU harus memiliki daftar informasi publik yang secara jelas mengatur informasi yang wajib diumumkan serta merta, berkala, tersedia setiap saat, maupun yang dikecualikan.
Misalnya saja informasi terkait tahapan pemilu, daftar calon tetap, serta daftar pemilih yang perlu segera disampaikan kepada masyarakat. “Sementara informasi tertentu yang dikecualikan tidak boleh dipublikasikan demi menjaga keamanan dan kerahasiaan,” jelasnya.
Dari kegiatan ini diharapkan pengelolaan informasi di KPU Papua Pegunungan semakin efektif, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan terbuka. *** (Agris Wistrijaya)




















