Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 15 Aug 2025 17:24 WIT

PSU Pilgub Papua di Yapen, MDF-AR Unggul 679 Suara


					KPU dan Bawaslu Kepulauan Yapen yang menuntaskan rekapitulasi hasil PSU Pilgub Papua. Foto: Ainun Faathirjal/KabarPapua.co Perbesar

KPU dan Bawaslu Kepulauan Yapen yang menuntaskan rekapitulasi hasil PSU Pilgub Papua. Foto: Ainun Faathirjal/KabarPapua.co

KABARPAPUA.CO, Serui– Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 2, Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) unggul 679 suara pada pemilihan suara ulang (PSU) Pilgub Papua yang dilaksanakan 6 Agustus 2025, dari pasangan lawannya nomor urut 1, Benhur Tomi Mano-Constan Karma (BTM-CK)

Dalam rapat  pleno terbuka rekapitulasi hasil PSU Pilgub Papua  Kabupaten Kepulauan Yapen selesai dilakukan pada  Kamis 14 Agustus 2025.

Rapat pleno dihadiri Ketua KPU Yapen dan anggota dan dimulai dengan agenda  pembacaan hasil rekapitulasi dari Distrik Teluk Ampimoi, karena TPS 01 Kampung Ampimoi baru menyelesaikan tahapan PSU pasca rekomendasi Bawaslu.

Di TPS tersebut, pasangan calon nomor urut 02 meraih 1.378 suara. Sementara pasangan nomor urut 01 mendapatkan 947 suara sah.

Dengan masuknya hasil dari Teluk Ampimoi, KPU Kepulauan Yapen menetapkan hasil akhir PSU di tingkat kabupaten. 

KPU dan Bawaslu Kepulauan Yapen yang menuntaskan rekapitulasi hasil PSU Pilgub Papua.
Foto: Ainun Faathirjal/KabarPapua.co

Pasangan Mari-Yo memperoleh 29.513 suara sah, unggul atas pasangan BTM-CK yang mengantongi 28.834 suara sah. Selisih suara keduanya mencapai 679 suara.

Penetapan hasil tersebut dituangkan dalam Dokumen D Hasil yang ditandatangani oleh Ketua dan komisioner KPU serta Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen. Namun, saksi dari kedua pasangan calon menolak menandatangani dokumen tersebut dengan alasan yang belum diketahui.

Dengan penandatanganan dokumen tersebut, KPU Kepulauan Yapen resmi menutup seluruh rangkaian pleno rekapitulasi hasil PSU di tingkat kabupaten. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 326 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bupati Kepulauan Yapen Jelaskan Perubahan Angka hingga Pinjaman Daerah

29 September 2026 - 23:15 WIT

Inilah Sejumlah Catatan Fraksi NasDem dalam Pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2026

28 September 2026 - 22:07 WIT

APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Yapen TA 2026 Naik

28 September 2026 - 21:48 WIT

Musda V Golkar Mimika, Willem Wandik: “Mimika Tetap Basis Golkar, Pertahankan Kemenangan”

20 September 2026 - 10:20 WIT

Rian Hendrik: “Kunjungan ke Ansus, Sekaligus Pantau Perbaikan Jalan”

19 September 2026 - 23:19 WIT

Dukung Pembangunan BUMKamp Kabuena, Tonny Tesar Salurkan Bantuan 20 Sak Semen

2 September 2026 - 18:21 WIT

Trending di POLITIK