KABARPAPUA.CO, Serui– Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 2, Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) unggul 679 suara pada pemilihan suara ulang (PSU) Pilgub Papua yang dilaksanakan 6 Agustus 2025, dari pasangan lawannya nomor urut 1, Benhur Tomi Mano-Constan Karma (BTM-CK)
Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil PSU Pilgub Papua Kabupaten Kepulauan Yapen selesai dilakukan pada Kamis 14 Agustus 2025.
Rapat pleno dihadiri Ketua KPU Yapen dan anggota dan dimulai dengan agenda pembacaan hasil rekapitulasi dari Distrik Teluk Ampimoi, karena TPS 01 Kampung Ampimoi baru menyelesaikan tahapan PSU pasca rekomendasi Bawaslu.
Di TPS tersebut, pasangan calon nomor urut 02 meraih 1.378 suara. Sementara pasangan nomor urut 01 mendapatkan 947 suara sah.
Dengan masuknya hasil dari Teluk Ampimoi, KPU Kepulauan Yapen menetapkan hasil akhir PSU di tingkat kabupaten.

Foto: Ainun Faathirjal/KabarPapua.co
Pasangan Mari-Yo memperoleh 29.513 suara sah, unggul atas pasangan BTM-CK yang mengantongi 28.834 suara sah. Selisih suara keduanya mencapai 679 suara.
Penetapan hasil tersebut dituangkan dalam Dokumen D Hasil yang ditandatangani oleh Ketua dan komisioner KPU serta Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen. Namun, saksi dari kedua pasangan calon menolak menandatangani dokumen tersebut dengan alasan yang belum diketahui.
Dengan penandatanganan dokumen tersebut, KPU Kepulauan Yapen resmi menutup seluruh rangkaian pleno rekapitulasi hasil PSU di tingkat kabupaten. *** (Ainun Faathirjal)




















