Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA BARAT · 13 Aug 2025 21:39 WIT

Kantor Disperindagkop dan UKM Kabupaten Kaimana Dipalang


					Kadisperindagkop dan UKM Kabupaten Kaimana, Agustinus Janoma dibantu staf saat membuka palang. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw) Perbesar

Kadisperindagkop dan UKM Kabupaten Kaimana, Agustinus Janoma dibantu staf saat membuka palang. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw)

KABARPAPUA.CO, Kaimana – Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Kaimana, Papua Barat dipalang pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Pantauan KabarPapua.co, pemalangan itu dilakukan sekitar pukul 10.20 WIT dengan cara menyegel pintu depan dan pintu samping menggunakan papan dan balok. Juga ada sebuah spanduk putih bertuliskan RIP Perindagkop yang terpampang di pintu depan.

Namun palang ini akhirnya dibuka sendiri Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Kaimana Agustinus Janoma, yang dibantu seorang staf beberapa saat kemudian, setelah mendengar adanya peristiwa ini melalui telepon.

Usai membuka palang, Agustinus mangatakan, dirinya selaku pimpinan tidak tahu apa yang menyebabkan adanya pemalangan kantornya tersebut. 

“Saya sendiri sebagai kepala dinas tidak tahu persoalanya apa. Selama ini tidak ada persoalan yang disampaikan, tetapi tiba-tiba ada pemalangan,” kata Agustinus kepada KabarPapua.co, saat ditemui. 

Agustinus mengaku, dari informasi yang diperolehnya, pemalangan dilakukan oleh oknum pegawai yang bekerja di dinas yang dipimpinnya itu.

“Hari ini saya masih toleransi. Saya akan mencari tahu dan memanggil siapa yang lakukan pemalangan untuk mendengar persoalan apa. Tapi kalau besok terulang lagi, maka saya akan proses hukum,” terangnya. 

Agustinus juga mengatakan, masyarakat tidak perlu kuatir karena pelayanan di Kantor Disperindagkop dan UKM Kabupaten Kaimana tetap berjalan seperti biasanya. ***(Yosias Wambrauw)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPRK Kaimana Terima Dokumen KUA dan PPAS TA 2026

21 January 2026 - 15:20 WIT

SAR Kaimana Ingatkan Masyarakat Perhatikan Kondisi Cuaca Jika Ingin Melaut

21 January 2026 - 13:07 WIT

Penjelasan Bupati Kaimana soal PPPK Paruh Waktu dan 546 CPNS Honorer

20 January 2026 - 11:32 WIT

Ribuan Personel Meriahkan Natal Bersama Polda Papua di Auditorium Uncen

20 January 2026 - 09:39 WIT

Peringatan Keras Ketua Adat Lapago Kota Jayapura untuk TPN-OPM

19 January 2026 - 22:24 WIT

Kantor Distrik Yamor Dipalang, Ini Tanggapan Bupati Kaimana

19 January 2026 - 19:45 WIT

Trending di KABAR PAPUA BARAT