KABARPAPUA.CO, Serui – Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, resmi menunjuk Harold Wenno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Yapen. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.3/1414/Sek Tertanggal 8 Agustus 2025.
Dalam surat tersebut, dasar hukum penunjukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, Perpres Nomor 116 Tahun 2022, serta PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
Penunjukan ini juga mempertimbangkan hasil evaluasi kinerja sekda sebelumnya. Selain menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Harold Wenno akan melaksanakan tugas Plt Sekda Kepulauan Yapen, sekaligus mengelola anggaran daerah terhitung mulai, 11 Agustus 2025.
“Selamat kepada plt sekda yang telah menerima tugas dan tanggung jawab. Lakukan koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tugas pokok dan fungsi berjalan baik,” kata Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy saat apel gabungan di halaman Kantor Bupati Kepulauan Yapen, Serui, Senin, 11 Agustus 2025.
Benyamin menjelaskan, proses penunjukan plt sekda telah melalui prosedur sesuai ketentuan. Dengan tugas baru yang di emban, Benyamin meminta seluruh pihak mendukung kinerja plt sekda yang akan menghadapi sejumlah agenda penting, seperti sidang pertanggungjawaban APBD 2024, pembahasan APBD Perubahan 2025, dan penyusunan APBD Induk 2026.
“Setelah ini, kita akan melaksanakan proses seleksi sekda definitif. Plt sekda diminta segera mengambil langkah koordinasi agar seluruh tugas, selain penyusunan APBD Induk, dapat selesai pada Agustus ini,” kata Benyamin.
Dalam arahannya, Benyamin juga turut memperhatikan kondisi keuangan daerah yang memprihatinkan. Bupati meminta inspektur daerah agar dapat memeriksa kegiatan pihak ketiga yang telah rampung namun belum dibayarkan guna mencegah timbulnya utang bagi pemerintah daerah.
“Pastikan alasan pembayaran tertunda, karena hal ini bisa menjadi utang daerah. Pimpinan OPD sebagai pengguna anggaran telah melakukan perikatan dengan pihak ketiga, dan jika tidak dibayar dapat digugat. Masalah ini harus dibuka agar bisa diperbaiki demi tata kelola pemerintahan yang baik,” terangnya.
Benyamin juga turut memohon maaf kepada ASN yang rajin bekerja namun TPP belum dibayarkan atau berkurang. Ia menekankan pentingnya keterbukaan antara pimpinan OPD dan staf mengenai kondisi keuangan daerah.
Selain itu, Benyamin turut mengapresiasi peran ASN dan pegawai pemda dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua 2024 yang berjalan lancar dan kondusif. “Siapapun yang terpilih nanti menjadi Gubernur Papua, kita harapkan dapat memperhatikan masyarakat di 8 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua,” katanya.
Terakhir, Benyamin mengingatkan agar seluruh ASN dan masyarakat untuk memasang bendera dan umbul-umbul di rumah masing-masing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. ***(Ainun Faathirjal)




















