Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR VIDEO · 28 Dec 2023 16:24 WIT

Video: Situasi Terkini Jayapura, Jelang Pemakaman Lukas Enembe

KABARPAPUA.CO, Sentani– Jenazah mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe telah usia dilakukan pelepasan dari pemerintah kepada pihak keluarga dalam sebuah prosesi ibadah pelepasan di STAKIN Sentani, Kabupaten Jayapura.

Hingga berita ini diturunkan, jenazah masih dalam iring-iriangan perjalanan ke Koya Tengah, lokasi pemakaman yang terletak di kompleks perumahan Lukas Enembe di Koya Tengah, Kota Jayapura, Papua.

Lokasi pemakaman ini dipilih sesuai dengan permintaan terakhir almarhum sebelum menghembuskan napas terakhirnya.
Pantauan kabarpapua di sejumlah ruas jalan di Sentani, Kabupaten Jayapura hingga wilayah Abepura, Kotaraja di Kota Jayapura terpantau lengang.

Sejumlah pertokoan di sepanjang jalan tersebut memilih menutup tempat usahanya, termasuk aktivitas masyarakat juga lenggang dan kebanyakan warga Jayapura memilih berdiam diri di rumah. ***  (Natalya Yoku/Alan Youwe/Agies Pranoto)

Artikel ini telah dibaca 336 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Hari Keempat Pencarian, Dua Nelayan Hilang di Perairan Kaimana Belum Ditemukan

29 April 2025 - 00:33 WIT

Tim SAR Masih Lakukan Pencarian Dua Nelayan yang Hilang di Perairan Kaimana

25 April 2025 - 16:04 WIT

Tangkal Hoax hingga Berbagi Kasih dengan Difabel jadi Rangkaian HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Papua

24 April 2025 - 21:18 WIT

Satresnarkoba Polres Nabire Kembali Gagalkan Penyeludupan dan Peredaran Narkotika di Lapas

23 April 2025 - 09:28 WIT

Acara Bakar Batu Gubernur Papua Pegunungan di Sentani, Kapolres Jayapura: Jangan Ada yang Mabuk Miras

23 April 2025 - 08:58 WIT

Ondoafi Yoka Somasi Uncen hingga Kemenkes, Begini Penjelasannya

22 April 2025 - 21:47 WIT

Trending di PERISTIWA