KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Operasi Patuh Cartenz-2025 yang digelar selama 14 hari di wilayah Kota Jayapura, mencatat penurunan signifikan dalam jumlah pelanggaran lalu lintas dibandingkan tahun sebelumnya.Pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen didampingi Kabag Ops Kompol Ferdinand E. Numbery dan KBO Satuan Lalu Lintas Ipda Fanny Krebru memaparkan hasil pelaksanaan operasi yang berlangsung serentak di seluruh jajaran Polri.
Kapolres menuturkan jumlah angka pelanggar tahun 2024 mencapai 518 pelanggar. Sedangkan di tahun 2025 mencapai 405 pelanggar.
“Angka ini mengalami penurunan dan menunjukkan tren positif dalam kesadaran berlalu lintas masyarakat Jayapura,” kata kapolresta dalam keterangan pers yang digelar di Aula Mapolresta Jayapura Kota pada Selasa 29 Juli 2025.
Sedangkan untuk jumlah kendaraan yang diamankan sepanjang 2024 sebanyak 502 kendaraan. Lalu, di tahun 2025 berjumlah 405 kendaraan.“Operasi tahun ini lebih difokuskan pada penindakan langsung demi meningkatkan ketertiban berlalu lintas,” kata Kapolres
Kapolres bilang, sebanyak 174 pelanggar dikenakan sanksi berupa denda tilang. Hingga saat ini, 26 kendaraan roda dua masih diamankan karena pemiliknya belum menunjukkan bukti pembayaran denda melalui Bank BRI sesuai prosedur.
“Petugas tidak akan mengizinkan kendaraan diambil sebelum bukti pembayaran denda ditunjukkan,” tegas Kapolresta.
Kapolres menambahkan pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI masih menjadi pelanggaran paling dominan.”Saya berharap melalui penindakan tegas, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya keselamatan diri dan orang lain saat berkendara,” katanya.
Polresta Jayapura Kota berkomitmen untuk meningkatkan edukasi serta penegakan hukum demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib. *** (Imelda)




















