Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 28 Jul 2025 12:00 WIT

Bupati Kepulauan Yapen Minta OPD Fokus Perencanaan Anggaran Tepat Sasaran


					Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy saat arahan pada apel gabungan, Senin 28 Juli 2025. Foto:  Ainun Faathirjal/Kabarpapua.co
Perbesar

Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy saat arahan pada apel gabungan, Senin 28 Juli 2025. Foto: Ainun Faathirjal/Kabarpapua.co

KABARPAPUA.CO, Serui– Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy menyoroti kesiapan perangkat daerah dalam menyusun dokumen perubahan anggaran, seperti APBD Perubahan, RKPD Perubahan, serta KUA-PPAS yang akan diajukan ke DPRD setelah pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024.

Bupati Benyamin juga meminta ASN fokus pada perencanaan anggaran yang akurat dan transparan.Arahan tersebut disampaikan Bupati Benyamin Arisoy saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Sekretariat Daerah, Senin 28 Juli 2025 yang dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.

“Kalau masih ada Perda non-APBD yang berkaitan dengan SOTK dan ingin diajukan, segera disiapkan untuk dibahas dan ditetapkan,”. katanya.

Ia berharap mulai tahun 2026, kondisi APBD semakin membaik dan tidak lagi membutuhkan efisiensi berlebihan, sehingga seluruh sumber daya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintah, masyarakat, dan ASN.

Benyamin juga menegaskan pentingnya transparansi, khususnya dalam hal keuangan. “Jangan ada yang disembunyikan, apalagi soal uang. Mari bekerja secara terbuka dan profesional”. ujarnya.

Ia mengkritisi proses perencanaan APBD 2025 yang dinilai belum sepenuhnya tepat, menyebabkan kesulitan dalam pengelolaan arus kas pelayanan publik.

Sebagai bentuk perbaikan, bupati meminta pimpinan OPD mendata seluruh kegiatan kontraktual tahun 2023-2024 yang belum dibayarkan. Data tersebut akan diserahkan ke TAPD dan diaudit Inspektorat untuk ditindaklanjuti secara bertahap.

“Jika pekerjaan sudah selesai dan ada perikatan dengan pihak ketiga, maka itu wajib dibayar,” tegasnya.Bupati menekankan agar setiap program yang direncanakan benar-benar realistis dan tidak menimbulkan defisit baru. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Soroti Renovasi Sekolah yang Belum Rampung

23 January 2026 - 23:21 WIT

Pesan Penting Wabup Yapen saat Penyerahan DPA hingga SK Plt OPD

23 January 2026 - 15:55 WIT

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Kandowarira

22 January 2026 - 22:01 WIT

Pengembangan Kakao, Petani Apresiasi Langkah Pemkab Kepulauan Yapen 

21 January 2026 - 22:13 WIT

TKG Belum Terbayarkan, Komisi C DPRK Kepulauan Yapen Gelar RDP 

21 January 2026 - 21:51 WIT

Kembangkan Kakao Berkelanjutan, Pemkab Kepulauan Yapen Gandeng Investor

21 January 2026 - 13:28 WIT

Trending di BISNIS