Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA PEGUNUNGAN · 10 Jul 2025 19:14 WIT

Bimtek Aplikasi Perpajakan Coretax di Papua Pegunungan Ditutup


					Kepala BPPKAD Papua Pegunungan Noak Tabo  menyerahkan plakat sebagai cenderamata kepada Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat dan Maluku 
Foto : istimewa
Perbesar

Kepala BPPKAD Papua Pegunungan Noak Tabo menyerahkan plakat sebagai cenderamata kepada Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat dan Maluku Foto : istimewa

KABARPAPUA.CO, Wamena– Bimbingan Teknis penerapan aplikasi perpajakan Coretax 2025 ditutup oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Papua Pegunungan Noak Tabo.  Kegiatan telah berlangsung 8-10 Juli 2025.

Mewakili Gubernur Papua Pegunungan, Noak Tabo berterima kasih kepada narasumber dan peserta yang telah mengikuti kegiatan dengan baik.

Foto bersama penutupan Bimbingan Teknis penerapan aplikasi perpajakan Coretax. Foto: ist

Dia berharap dengan bimtek dapat  memberikan tambahan pengetahuan tentang aplikasi perpajakan Coretax sebagai upaya meningkatkan penerimaan negara melalui sistem administrasi yang lebih efisien dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem perpajakan.

“Kepada peserta, ilmu yang didapat bisa diaplikasikan pada setiap OPD dan menjadi keterampilan tambahan dalam membantu pekerjaan,” katanya.

Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna.Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.Untuk mengakases Coretax DJP, Kawqan Pajak dapat mengunjungi laman coretaxdjp.pajak.go.id.*** (Agris Wistrijaya)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemprov Papua Pegunungan Bantu Pembangunan Gereja GBI Alfa Wamena Rp1 Miliar 

15 October 2025 - 23:40 WIT

Pelatihan Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa bagi ASN 

15 October 2025 - 23:27 WIT

Dampak Efisiensi Anggaran, 320 SK Guru Kontrak di Papua Pegunungan Berakhir

1 October 2025 - 00:47 WIT

Pasca Kerusuhan, Wagub Papua Pegunungan ke Yalimo Bawa Pesan Damai

20 September 2025 - 22:43 WIT

Dukungan Gubernur Papua Pegunungan dan Bupati Jayawijaya pada Reat-Reat Perkauan GKII Wilayah IV

4 September 2025 - 07:40 WIT

KPU Provinsi Papua Pegunungan Percepat Informasi Publik dengan SIDIALOGIS

27 August 2025 - 23:10 WIT

Trending di KABAR PAPUA PEGUNUNGAN