KABARPAPUA.CO, Serui – Polres Kepulauan Yapen memusnahkan barang bukti hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kamis 21 Desember 2023.
Selain amunisi, polisi juga memusnahkan peluru angin, bom dopis, minuman keras (miras) hingga minuman oplosan tradisional cap Bobo. Pemusnahan dipimpin Kapolres Yapen, AKBP Herzoni Saragih.
Penjabat Bupati Yapen, Welliam Manderi turut hadir bersama Sekda Erny Tania dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Yapen, Marthen Worumi.
Kapolres Yapen, AKBP Herzoni Saragih mengatakan, barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari patroli, pengawalan dan penjagaan dalam rangka Natal dan tahun baru.
“Kegiatan patroli yan kami laksanakan di akhir tahun kemarin dengan beberapa hasil yang kami peroleh, berupa minuman keras, baik lokal dan yang dijual bebas,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga menemukan peluru tajam maupun peluru kosong, serta alat peledak tradisional yang masuk dalam pelanggaran tindak pidana.
“Kami terus melakukan patroli dan tidak memberikan ruang kepada masyarakat, terutama minuman oplosan yang dapat memberikan efek negatif hingga menimbulkan korban jiwa,” katanya.
Herzoni meminta dukungan semua pihak dalam pelaksanaan patroli. Ia pun berpesan kepada masyarakat untuk tidak menghabiskan waktu dengan miras atau membuat hal hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain. *** (Ainun Faathirjal)