Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 10 Jun 2025 18:18 WIT

KPU Papua Terima 772.695 Surat Suara untuk PSU Pilgub Papua


					Ketua KPU Papua Diana Simbiak bersama Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong membuka peti kemas pembawa logistik surat suara PSU Pilkada Papua. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Ketua KPU Papua Diana Simbiak bersama Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong membuka peti kemas pembawa logistik surat suara PSU Pilkada Papua. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua telah menerima sebanyak 772.695 surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.

Pengiriman logistik ini berlangsung pada Senin, 10 Juni 2025 di Depo Kontainer Entrop, Kota Jayapura. Surat suara ini akan didistribusikan ke 2.010 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sembilan kabupaten/kotadi wilayah Provinsi Papua.

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, secara simbolis menyerahkan logistik surat suara kepada Ketua KPU Papua, Diana Simbiak.

Ramses Limbong menegaskan, penyelenggaraan PSU ini harus berjalan dengan aman dan damai serta meminta semua pihak, termasuk KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan untuk bersikap netral.

“Kami berharap ini menjadi PSU pertama dan terakhir tahun ini. Semua pihak harus bekerja sungguh-sungguh agar tidak ada PSU susulan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Papua Diana Simbiak, memastikan pihaknya akan memprioritaskan distribusi logistik ke distrik dan pulau terluar.

Dian optimis pengiriman surat suara akan selesai tepat waktu sebelum PSU pada 6 Agustus 2025. “Kami targetkan H-14 semua logistik sudah sampai ke kantor distrik, terutama di daerah terdepan dan terjauh,” jelasnya.

PSU kali ini diikuti oleh dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, yakni pasangan nomor urut satu, Benhur Tomi Mano – Constan Karma, dan pasangan nomor urut dua, Mathius D. Fakhiri – Aryoko Rumaropen.

PSU dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU Papua mengulang pemilihan di sembilan daerah dalam waktu 180 hari.

PSU ini tidak melibatkan calon wakil gubernur nomor urut satu, Yermias Bisai, yang sebelumnya didiskualifikasi karena adanya kesalahan pada surat keterangan domisili.

Dengan berbagai persiapan yang dilakukan, diharapkan PSU berjalan lancar serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar mendapat kepercayaan rakyat Papua. ***(Imelda)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sinergi Pusat dan Daerah, Pembangunan Jalan Trans Waropen Diharapkan Berlanjut

29 October 2026 - 23:56 WIT

Tonny Tesar Tinjau Pembangunan Tongkonan IKT di Waropen

29 October 2026 - 23:42 WIT

Tonny Tesar Tinjau Pembangunan Rumah Sakit Rodo Fabo Waropen

29 October 2026 - 23:38 WIT

Inilah Alasan Pembentukan Provinsi Papua Utara

29 October 2026 - 23:29 WIT

Tonny Tesar Serap Aspirasi Kebutuhan Pembangunan Sekolah Jenjang SMP dan SMA

29 October 2026 - 22:11 WIT

Reses di Kepulauan Yapen, Tonny Tesar Dorong Pembangunan Gereja dan Jalan

27 October 2026 - 20:51 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN