KABARPAPUA.CO, Serui – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen melaksanakan rapat bersama terkait pengadaan lahan pembangunan Sekolah Rakyat. Rapat bersama ini digelar di Aula Ruang Rapat Bupati di Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Jumat, 23 Mei 2025.
Lahan Sekolah Rakyat seluas 10 hektar di Kepulauan Yapen dengan konsep asrama ini direncanakan akan merekrut 50 siswa pertama, dengan tujuan untuk memberikan pendidikan yang setara bagi seluruh generasi bangsa di Indonesia.
Dalam rapat bersama ini, Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat ini merupakan program pemerintah pusat Presiden Prabowo Subianto bagi keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Benyamin menjelaskan, Kabupaten Kepulauan Yapen menjadi daerah terpilih lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Papua, dari jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).
“Jadi yang masuk Kepulauan Yapen, Biak, Sarmi, Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura, yang akan digunakan oleh anak-anak dari keluarga miskin. Jadi kita yang pegawai, tentara, polisi punya anak, tidak bisa masuk sekolah di situ,” kata Benyamin.
Program Presiden RI Prabowo Subianto ini, kata Benyamin, bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan di Indonesia dan khususnya di daerah timur seperti Papua. Sehingga bisa mewujudkan generasi bangsa yang cerdas demi kehidupan yang lebih baik.
Benyamin juga meminta agar program ini dapat didukung seluruh pihak, mengingat program ini sangat baik untuk masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen.
“Saya mintakan kepada pak asisten, dinas pendidikan dan dinas sosial agar segera menindaklanjuti. Agar disiapkan 50 anak untuk nantinya ke Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) di Jayapura, hingga pembangunan sekolah kita selesai dan anak-anak bisa kembali ke Serui,” jelasnya.
Turut hadir pada pertemuan ini Sekda Kabupaten Kepulauan Yapen Ernya Tania, Kepala Kantor Pertanahan Kepulauan Yapen Yuli Priyo Pangarsa, Dewi Sitindaon Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen, Amir pemilik hak ulayat, Perwakilan Polres dan Kodim 1709/Yawa serta Perwakilan KLHK Yapen. ***(Ainun Faathirjal)




















