Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA · 10 May 2025 12:14 WIT

Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024, Ini Pesan Ketua DPR Papua


					Penyerahan LKPJ 2024 oleh Ketua DPR Papua Denny H Bonai kepada Pj Gubernur Papua Ramses Limbong. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Penyerahan LKPJ 2024 oleh Ketua DPR Papua Denny H Bonai kepada Pj Gubernur Papua Ramses Limbong. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menggelar rapat paripurna penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024. Rapat ini digelar di Ruang Paripurna Kantor DPR Papua, Kota Jayapura, Papua, Jumat, 9 Mei 2025.

Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi di DPR Papua menyampaikan rekomendasi berdasarkan hasil aspirasi masyarakat serta temuan lapangan selama kunjungan kerja.

Ketua DPR Papua, Denny H. Bonai menegaskan, seluruh mitra kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua harus menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan serius.

“Rekomendasi ini berasal dari aspirasi masyarakat serta temuan DPR Papua di lapangan. Sehingga saya meminta agar seluruh rekomendasi ini benar-benar dimasukkan dalam APBD Perubahan maupun APBD Tahun 2026,” tegas Denny.

Denny juga menekankan, rekomendasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi memiliki payung hukum berdasarkan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang mengatur mekanisme penyampaian, pembahasan, dan tindak lanjut rekomendasi LKPJ.

“Jika ada rekomendasi yang belum tuntas atau mengalami kendala, maka harus dicantumkan dalam LKPJ berikutnya, bukan sekadar dilaporkan tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” tambahnya.

Denny juga meminta Pemprov Papua untuk bekerja lebih detail dan transparan serta menyampaikan hasil pelaksanaan rekomendasi dalam sidang LKPJ selanjutnya, termasuk penjelasan jika ada rekomendasi yang tidak terealisasi.

Menanggapi hal ini, Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan, saran, dan catatan strategis dari DPR Papua dengan sungguh-sungguh.

Menurut Ramses, rekomendasi DPR Papua menjadi landasan konstruktif bagi pemerintah dalam meningkatkan pelaksanaan program pemerintahan di berbagai sektor. “Kami berkomitmen terus membangun dengan semangat kolaborasi, integritas, dan keberpihakan kepada rakyat,” katanya.

Ramses juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan di Papua dalam mewujudkan pembangunan yang lebih efektif.

“Kita harus memperkuat kemitraan antara eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingandi Papua. Hanya dengan kebersamaan, kita dapat mewujudkan Papua yang lebih maju, adil, dan bermartabat,” pungkasnya. ***(Imelda)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wagub Aryoko: Pelaksanaan MBG di Papua Tak Bisa Dilakukan Biasa-biasa saja

23 January 2026 - 15:34 WIT

Tim Penggerak Percepatan Pembangunan Dilantik, Gubernur Papua: Hadirkan Solusi Berdampak

15 January 2026 - 10:38 WIT

Hearing Center Hadir di RSUD Jayapura

9 January 2026 - 13:49 WIT

7 Regulasi Non-APBD 2026 Siap Ditetapkan untuk Pembangunan Inklusif Papua

9 January 2026 - 12:27 WIT

Perkuat Akuntabilitas, Gubernur Papua Serahkan DPA ke OPD

5 January 2026 - 18:04 WIT

Gubernur Papua Dorong ASN Tingkatkan Disiplin, Kinerja, dan Pelayanan Publik

5 January 2026 - 17:35 WIT

Trending di KABAR PAPUA