Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

BISNIS · 9 May 2025 21:31 WIT

PLN dan Pemkab Lanny Jaya Bersinergi Tingkatkan PAD Melalui PBJT Tenaga Listrik


					PT PLN UIW PPB dan Pemkab Lanny Jaya menandatangani PKS terkait PBJT atas tenaga listrik. (Foto dok PLN UIW PPB) Perbesar

PT PLN UIW PPB dan Pemkab Lanny Jaya menandatangani PKS terkait PBJT atas tenaga listrik. (Foto dok PLN UIW PPB)

KABARPAPUA.CO, Wamena – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIW PPB) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lanny Jaya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik. Acara penandatanganan berlangsung di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kamis, 8 Mei 2025.

Kerja sama ini bertujuan untuk menjadi pedoman pelaksanaan pemungutan dan penyetoran PBJT atas tenaga listrik di Kabupaten Lanny Jaya bagi kedua belah pihak. Melalui PKS ini, diharapkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lanny Jaya dari PBJT tenaga listrik dapat terjamin kelancarannya.

Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektifitas pembayaran rekening listrik Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya melalui meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU), serta memvalidasi kebenaran data dan dokumen penerimaan PBJT melalui sistem web service yang dikelola oleh PLN.

General Manager PT PLN (Persero) UIW Papua dan Papua Barat, Diksi Erfani Umar, menyampaikan, penandatanganan PKS ini adalah wujud komitmen PLN dalam mendukung kemandirian fiskal daerah melalui pengelolaan PBJT tenaga listrik yang transparan dan akuntabel.

“Kami berharap sinergi ini akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lanny Jaya,” kata Diksi.

PT PLN UIW PPB dan Pemkab Lanny Jaya menandatangani PKS terkait PBJT atas tenaga listrik. (Foto dok PLN UIW PPB)

PBJT tenaga listrik secara spesifik, kata Diksi, dapat mendukung peningkatan layanan publik, termasuk infrastruktur PJU, serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan daerah.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom, menyambut baik kerja sama dengan PLN ini.

“Dengan adanya dukungan dari PLN, kami optimistis dapat mempercepat pembangunan daerah kami, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan industri kecil menengah,” ujar Aletinus.

Implementasi PBJT atas tenaga listrik didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

PBJT tenaga listrik merupakan nomenklatur baru yang menggantikan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dengan tujuan menghilangkan ambiguitas terkait definisi dan alokasi dana pajak agar pemanfaatannya lebih terarah dan akuntabel. ***(Siaran Pers)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Azana Hospitality Dukung Perlindungan 1.000 Pekerja Rentan Disabilitas

5 December 2025 - 20:13 WIT

Customer Intimacy, Perkuat Sinergi PLN dan Pelanggan

5 December 2025 - 07:11 WIT

Telkom neuCentrIX  Perkuat Digitalisasi di Bumi Papua

5 December 2025 - 06:54 WIT

PELNI Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana Sumut dari Seluruh Indonesia

5 December 2025 - 00:10 WIT

Gubernur Papua Pastikan Stok Bapok Aman Hingga Awal 2026

4 December 2025 - 07:59 WIT

Bank Indonesia Optimistis Papua Jadi Pilar Pertumbuhan Ekonomi Nasional

4 December 2025 - 07:22 WIT

Trending di BISNIS