KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua (Karantina Papua) berhasil mengamankan tiga ekor Kanguru Tanah dari seorang penumpang di Pelabuhan Jayapura, Kota Jayapura, Papua, pada Senin, 5 Mei 2025.
Petugas menemukan tiga ekor Kanguru Tanah yang dikemas secara tidak layak di dalam dua buah bag yang dibawa penumpang Kapal Motor (KM) Dobonsolo yang sedang berlabuh di Pelabuhan Jayapura, Papua.
“Jadi saat petugas karantina dan KP3L periksa, itu hewan-hewan sudah kelihatan dalam kondisi stres, karena proses penyimpanan yang tidak memenuhi standar kesejahteraan satwa,” ungkap Lutfie Natsir, Kepala Karantina Papua dalam keterangan tertulis pada Selasa, 6 Mei 2025.
Kejadian itu bermula saat ada petugas karantina dan KP3 Laut sedang melaksanakan pengawasan rutin terhadap aktivitas bongkar muat penumpang dan barang di KM Dobonsolo berlabuh di Pelabuhan Jayapura.
Kecurigaan muncul ketika petugas melihat dua buah tas jinjing besar (bag) yang dibawa dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Hal itu mendorong petugas untuk menghentikan dan memeriksa barang bawaan tersebut.

Karantina Papua berhasil mengamankan tiga ekor Kanguru Tanah di Pelabuhan Jayapura, Kota Jayapura, Papua. (Foto IST)
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga ekor Kanguru Tanah yang dikemas secara tak layak di dalam dua buah bag tersebut. Terhadap satwa-satwa tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas karantina yang nantinya akan diserahkan ke lembaga konservasi terkait.
Sedangkan kurir yang membawanya, telah dimintai keterangan lebih lanjut. Ia mengaku hanya menjalankan permintaan seseorang yang tidak dikenalnya untuk membawa dua bag tersebut ke atas kapal tanpa mengetahui isi di dalamnya.
Menurut Lutfie, selain menjaga dari risiko masuk dan tersebarnya hama dan penyakit, Barantin sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, juga memiliki fungsi pengawasan terhadap satwa dan tumbuhan liar serta langka.
Lutfie juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jasa pelabuhan dan masyarakat sekitar, untuk tidak terlibat dalam kegiatan perdagangan satwa liar dan selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan.
“Pelaporan terhadap upaya penyelundupan sangat diperlukan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kanguru Tanah adalah salah satu spesies endemik yang harus dijaga kelestariannya, kita terus bersinergi menjaga ini semua,” terangnya. ***(Imelda/Siaran Pers)




















