KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melalui Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru melepas 302 calon jamaah haji Kota Jayapura musim haji 1446 H/2025 M. Kegiatan pelepasan para jamaah calon haji, yang 3 orang diantaranya lanjut usai (lansia) dilaksanakan di Asrama Haji, Kotaraja, Kota Jayapura, Selasa, 6 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru mengatakan, keberangkatan jamaah calon haji merupakan perjalanan spiritual dan momen yang penuh bahagia dan penuh berkah. “Yang berangkat adalah orang-orang beruntung, karena ini adalah panggilan Allah yang sudah ditetapkan kepada bapak ibu,” katanya.
Rustan menyebut, perjalanan ibadah haji adalah panggilan Allah, panggilan hati iman, sehingga semua perlu menjaga hati. “Tak boleh menggunakan nafsu, sebab ini perjalanan spritual. Fisik harus sabar melaksaakan ibadah karena kita akan bertemu dengan semua calon haji dari seluruh dunia. Kita beda suku dan bahasa, tentu beda perasaan. Jadi perlu kesabaran menjalankan panggilan ibadah haji,” ungkapnya.

Foto bersama usai acara pelepasan jamaah calon haji pada musim haji 2025. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)
Rustan juga berpesan kepada seluruh jamaah calon haji Kota Jayapura untuk selalu menjaga kebersamaan dan persatuan sesama jamaah calon haji. “Terlebih dari semua itu, doakan pemerintah kota, warga kota, agar kota (Kota Jayapura) ini tetap aman damai tenteram, penuh toleransi agar kerukunan umat beragama di kota ini terjaga,” katanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura, Hj. Ani Matdoan berharap kepada seluruh jamaah calon haji agar bisa memahami hikmah dari ibadah haji. “Jamaah calon haji paling terbanyak dari Papua, yakni berasal dari Kota Jayapura sebanyak 302 orang. Kuota tahun ini awalnya 320, tapi yang sudah melunasi kewajiban dan siap berangkat sebanyak 302 orang,” terangnya.
Sekadar diketahui, Pemkot Jayapura mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 dengan memberikan bantuan tiket transport dari Jayapura-Makasar dan seragam kepada kloter 27 asal Kota Jayapura, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. ***(Natalya Yoku)




















