KABARPAPUA.CO, Karubaga – Aparat kepolisian masih mengusut kericuhan pencairan dana desa dan bantuan langsung tunai (BLT) di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara. Kericuhan menyebabkan seorang anggota Polri terkena panah.
Dalam penyelidikan, polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Polisi menduga barang bukti ini digunakan pelaku untuk melakukan pelemparan terhadap aparat kepolisian yang bertugas di lokasi.
Adapun barang bukti yang polisi amankan yakni sebuah anak panah, 1 buah batu yang digunakan untuk melempar anggota. Kemudian sebuah batu yang digunakan untuk memalang jalan, sebuah kayu balok yang terbakar.
Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah ranting kayu dan sebuah ban mobil yang dibakar saat melakukan aksi pemalangan. “Alat dan barang yang berhasil kita sita untuk barang bukti pada saat proses persidangan,” kata Kasat Reskrim Polres Tolikara Ipda Muh Mirwan, Kamis 14 Desember 2023.
Mirwan menjelaskan, olah tempat kejadian perkara (TKP) ini merupakan respons kepolisian terhadap tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHPidana Subsider penganiayaan Pasal 351 KUHPidana.
“Polres Tolikara akan terus berupaya mengidentifikasi dan menangkap para pelaku kericuha. Kami harap kejadian serupa dapat dicegah di masa yang akan datang,” harap Mirwan.
Sebelumnya, pencairan dana desa tahap II dan III serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2023 di Kabupaten Tolikara pada Selasa 12 Desember 2023, berujung ricuh.
Kericuhan menyebabkan sau anggota Polri terkena panah. Korban bernama Bripda Muhammad Sultan terkena panah saat melakukan pengamanan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Tolikara. *** (Achmad Syaiful)