Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 22 Mar 2025 23:46 WIT

Alasan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Mundur dari Jadwal Sebelumnya


					Kepala Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Tengah Edward Semuel Renmaur, S.STP, M.A.P., M.Han . Foto: Humas Pemprov Papua Tengah Perbesar

Kepala Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Tengah Edward Semuel Renmaur, S.STP, M.A.P., M.Han . Foto: Humas Pemprov Papua Tengah

KABARPAPUA.CO, Nabire- Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Puncak dipastikan mundur dari jadwal yang sebelumnya. Pelantikan yang terjadwal pada Senin 24 Maret 2025, akan mundur ke Selasa 25 Maret 2025. Kegiatan pelantikan dimaksud akan dilaksanakan secara serentak dengan Bupati dan Wakil Bupati Mimika. 

Kepala Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Tengah Edward Semuel Renmaur, S.STP, M.A.P., M.Han  menjabarkan perihal mundurnya jadwal pelantikan, salah satunya dengan mendasari Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.1.3-1997 Tahun 2025 yang telah terbit 17 Maret lalu, di mana berisi amanat untuk Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Puncak dan Mimika Provinsi Papua Tengah. Kedua, pertimbangan atas asas/prinsip konsistensi terhadap masa jabatan Kepala dan Wakil Kepala Daerah.

Dua hal ini yang  mendorong Pemprov Papua Tengah menunda dan menyelenggarakan pelantikan secara serentak. Hal ini bertujuan agar masa jabatan kepala daerah yang diangkat dengan dasar hukum yang sama nantinya akan berakhir masa jabatan secara bersamaan terhitung sejak tanggal pelantikan.

“Kami telah  berkoordinasi dengan protokoler bupati dan wakil bupati yang akan dilantik, termasuk beberapa hal yang harus diperhatikan menjelang pelantikan,” ujarnya, Sabtu malam, 22 Maret 2025.

“Saat ini perubahan atas undangan pelantikan telah dinaikan secara berjenjang dan menunggu petunjuk dari Bapak Gubernur terkait pelaksanaan pelantikan.” sambungnya. *** (Siaran pers)

Artikel ini telah dibaca 166 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Percepat Transformasi Digital, Pemprov Papua Tengah Bagikan Laptop kepada Pelajar

21 January 2026 - 23:38 WIT

Ringankan Beban Ekonomi, Dinsos Dogiyai Serahkan Bantuan untuk Warga

20 January 2026 - 07:15 WIT

Wagub Papua Tengah Instruksikan OPD Kooperatif dan Transparan Hadapi Pemeriksaan BPK

19 January 2026 - 12:50 WIT

Papua Tengah Waspada Super Flu, Masyarakat Diminta Segera Lapor Jika Bergejala

14 January 2026 - 17:31 WIT

Fesmed I di Tanah Papua Dibuka, Pemprov Papua Tengah: Media Mampu Angkat Sisi Positif Daerah

13 January 2026 - 22:59 WIT

Sinergi dalam Doa: Potret Kebersamaan ASN Papua Tengah di Setiap Awal Bulan

13 January 2026 - 14:34 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH