Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 22 Mar 2025 23:46 WIT

Alasan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Mundur dari Jadwal Sebelumnya


					Kepala Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Tengah Edward Semuel Renmaur, S.STP, M.A.P., M.Han . Foto: Humas Pemprov Papua Tengah Perbesar

Kepala Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Tengah Edward Semuel Renmaur, S.STP, M.A.P., M.Han . Foto: Humas Pemprov Papua Tengah

KABARPAPUA.CO, Nabire- Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Puncak dipastikan mundur dari jadwal yang sebelumnya. Pelantikan yang terjadwal pada Senin 24 Maret 2025, akan mundur ke Selasa 25 Maret 2025. Kegiatan pelantikan dimaksud akan dilaksanakan secara serentak dengan Bupati dan Wakil Bupati Mimika. 

Kepala Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Tengah Edward Semuel Renmaur, S.STP, M.A.P., M.Han  menjabarkan perihal mundurnya jadwal pelantikan, salah satunya dengan mendasari Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.1.3-1997 Tahun 2025 yang telah terbit 17 Maret lalu, di mana berisi amanat untuk Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Puncak dan Mimika Provinsi Papua Tengah. Kedua, pertimbangan atas asas/prinsip konsistensi terhadap masa jabatan Kepala dan Wakil Kepala Daerah.

Dua hal ini yang  mendorong Pemprov Papua Tengah menunda dan menyelenggarakan pelantikan secara serentak. Hal ini bertujuan agar masa jabatan kepala daerah yang diangkat dengan dasar hukum yang sama nantinya akan berakhir masa jabatan secara bersamaan terhitung sejak tanggal pelantikan.

“Kami telah  berkoordinasi dengan protokoler bupati dan wakil bupati yang akan dilantik, termasuk beberapa hal yang harus diperhatikan menjelang pelantikan,” ujarnya, Sabtu malam, 22 Maret 2025.

“Saat ini perubahan atas undangan pelantikan telah dinaikan secara berjenjang dan menunggu petunjuk dari Bapak Gubernur terkait pelaksanaan pelantikan.” sambungnya. *** (Siaran pers)

Artikel ini telah dibaca 185 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Gubernur Sampaikan LKPJ Pelaksanaan APBD TA 2025 ke DPRP Papua Tengah

31 July 2026 - 17:24 WIT

Selaraskan Pembangunan Nasional, Wamen PPN Kunjungi Provinsi Papua Tengah

30 July 2026 - 17:53 WIT

Gubernur Papua Tengah Minta ASN Patuhi Kode Etik dan Wajib Susun SKP Lewat E-Kinerja

29 July 2026 - 17:50 WIT

“KOHARUSEHAT” Solusi Papua Tengah Mudahkan Layanan Kesehatan di Wilayah 3T

29 July 2026 - 08:27 WIT

Penjabat Sekda Papua Tengah Resmikan Gedung Kantor Baru Dinas Perkebunan dan Peternakan

22 July 2026 - 20:27 WIT

Tingkatkan Kualitas Hidup OAP, Gubernur Serahkan Bantuan Program Bangkit Papua Tengah

21 July 2026 - 21:18 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH