Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 21 Mar 2025 00:14 WIT

Efisiensi Anggaran, Dua Mobil Dinas Dikembalikan ke Pemkab Kepulauann Yapen


					Saat Wabup Kepualauan Yapen melihat mobil dinas milik Pemkab Kepulauan Yapen yang dikembalikan. (KabarPapua.co/Ainum Faathirjal) Perbesar

Saat Wabup Kepualauan Yapen melihat mobil dinas milik Pemkab Kepulauan Yapen yang dikembalikan. (KabarPapua.co/Ainum Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Dalam efisiensi anggaran, dua aset kendaraan mobil dinas mantan pejabat Kepala Bappeda Kepulauan Yapen dan Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Yapen telah dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen pada Kamis, 20 Maret 2025.

Pengembalian dua kendaraan dinas berupa mobil merek Toyota Hilux ini diterima langsung Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roi Palunga. Kendaraan dinas milik Pemkab Kepulauan Yapen ini sementara akan disimpan di Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Yapen, untuk dapat dipergunakan kembali untuk kendaraan operasional dinas.

Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga mengungkapkan, pengembalian aset dari pejabat yang telah purna tugas akan membantu efisiensi anggaran. “Efisiensi anggaran ini membuat kami tak lagi bisa mendatangkan kendaraan dinas yang baru. Jadi kendaraan dinas yang masih layak dapat dipergunakan kembali sesuai fungsinya, agar dapat digunakan secara maksimal,” jelasnya.

Roi berharap, lewat pengembalian dua mobil dinas ini, para pejabat lain yang telah purna tugas, dapat segera mengikuti. “Segera mengembalikan kendaraan dinas, baik roda dua dan emapt kepada pemerintah. Kami harap kedepan, para mantan pejabat sebelumnya, agar bisa kooperatif mengembalikan aset pemerintah sebelum dijemput paksa,” terangnya.

Mobil Toyota Hilux yang dikembalikan ke Pemkab Kepulauan Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepulauan Yapen Yance Pikanussa mengatakan, sebanyak 19 kendaraan dinas akan kembali ke pemerintah daerah yang menyesuaikan surat edaran tentang penarikan aset daerah, hanya dikhususkan pada kendaraan roda empat atau mobil.

“Kendaraan roda dua atau motor dinas, nanti akan ditindaklanjuti kembali sesuai intruksi bupati. Untuk 19 mobil dinas tersebut, merupakan aset Pemkab Kepualauan Yapen dari pengadaan tahun 2008 hingga yang terbaru tahun 2020,” jelas Yance.

Menurut Yance, juga yang menjadi perhatian BKAD Kepulauan Yapen kedepan, yakni terkait rumah dinas yang saat ini masih ditempati mantan pejabat atau pegawai daerah. “Nanti kita lihat kembali apakah nanti ditarik kembali oleh pemda atau tidak, nanti kita koordinasikan lagi,” tutupnya. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Soroti Renovasi Sekolah yang Belum Rampung

23 January 2026 - 23:21 WIT

Pesan Penting Wabup Yapen saat Penyerahan DPA hingga SK Plt OPD

23 January 2026 - 15:55 WIT

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Kandowarira

22 January 2026 - 22:01 WIT

Pengembangan Kakao, Petani Apresiasi Langkah Pemkab Kepulauan Yapen 

21 January 2026 - 22:13 WIT

TKG Belum Terbayarkan, Komisi C DPRK Kepulauan Yapen Gelar RDP 

21 January 2026 - 21:51 WIT

Kembangkan Kakao Berkelanjutan, Pemkab Kepulauan Yapen Gandeng Investor

21 January 2026 - 13:28 WIT

Trending di BISNIS