Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 14 Mar 2025 23:49 WIT

Pemkab Kepulauan Yapen akan Siapkan Rp500 Juta untuk Layanan Kesehatan OAP di RSUD Serui


					Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen akan siapkan Dana 500 Juta bagi masyarakat orang asli Papua (OAP), yang terbatas biaya berobat di Rumah Saikt Umum Daerah (RSUD) Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy mengatakan, penyiapan alokasi dana ini melihat banyaknya keluhan masyarakat kampung yang berobat di RSUD Serui terkait banyaknya pembayaran ongkos saat terjadi kedukaan, seperti ongkos memandikan jenazah, formalin, mobil ambulance hingga bensin yang dibebankan kepada keluarga.

“Masyarakat yang datang berobat di RSUD Serui datang dari kampung dengan biaya yang terbatas, tiba-tiba mengalami kedukaan dan diberatkan lagi dengan ongkos yang tak terduga lagi di kamar mayat,” jelas Benyamin.

Benyamin juga menyampaikan, dana ini akan disiapkan tim anggaran untuk di RSUD Serui, yang akan diperuntukkan bagi masyarakat kampung OAP yang sakit opname di rumah sakit ataupun meninggal dunia, akan diperhatikan pengurusan jenazah, peti mati hingga diantar ke rumah duka.

“Khusus di RSUD, pemerintah telah mengalokasikan dana Rp500 juta untuk menolong masyarakat kampung yang terbatas biayanya. Bila masih ada keluhan yang sama, masih pungut biaya bapak dan ibu lapor saya,” katanya.

Benyamin juga menyoroti kendaraan transportasi ambulance yang disalahgunakan, seperti kegiatan yang tak berkaitan dengan medis. Jelas ini pelanggaran hukum yang dapat dipidana.

“Kemarin viral di media sosial, mobil ambulance Puskesmas Distrik Yawakukat masuk parit karena mabuk. Kelakuan begini tak boleh terjadi lagi. Saya akan evaluasi dan tegur, mestinya mobil ini melayani masyarakat dan dirawat,” kata Benyamin saat duduk bersama warga di Balai Kampung Distrik Angkaisera, Rabu, Maret 2025. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Soroti Renovasi Sekolah yang Belum Rampung

23 January 2026 - 23:21 WIT

Pesan Penting Wabup Yapen saat Penyerahan DPA hingga SK Plt OPD

23 January 2026 - 15:55 WIT

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Kandowarira

22 January 2026 - 22:01 WIT

Pengembangan Kakao, Petani Apresiasi Langkah Pemkab Kepulauan Yapen 

21 January 2026 - 22:13 WIT

TKG Belum Terbayarkan, Komisi C DPRK Kepulauan Yapen Gelar RDP 

21 January 2026 - 21:51 WIT

Kembangkan Kakao Berkelanjutan, Pemkab Kepulauan Yapen Gandeng Investor

21 January 2026 - 13:28 WIT

Trending di BISNIS