KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura- Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo meninjau pasar pagi Kloofkamp dan melihat langsung tempat pembuangan sampah di Entrop dan beberapa titik lainnya.
Abisai Rollo yang juga mantan Ketua DPRD Kota Jayapura menyebutkan mulai Jumat 14 Maret 2025 hingga 5 tahun ke depan wajib dilaksanakan Jumat bersih bagi seluruh warga Kota Jayapura, TNI/ Polri, instansi vertikal dan OPD, paguyuban, dunia usaha serta sekolah.
“Jumat bersih dalam rangka meningkatkan keindahan, kebersihan dan keteduhan di Kota Jayapura. Semua wajib membersihkan dan memperindah lingkungan, kantor juga taman binaan,” ujarnya.
Dia juga meminta masyarakat Kota Jayapura untuk membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan dalam perda yang sudah ditetapkan, yakni mulai pukul 18.00 WIT hingga 05.00 WIT. Dia juga menekankan bagi masyarakat yang membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan akan diberikan saksi.

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo meninjau pasar pagi Kloofkamp dan melihat langsung tempat pembuangan sampah di Entrop dan beberapa titik lainnya.Foto: Natalya Yoku/Kabarpapua.co
“Saya akan memberikan hadiah bagi mereka yang mendapatkan bukti, baik foto atau video warga yang membuang sampah di luar jam yang diberlakukan akan diberikan hadiah,” jelasnya.
Dirinya mengimbau kepada seluruh RT/RW di Kota Jayapura untuk menertibkan tempat pembuangan sampah di lingkungannya.
“Jangan sampai sampah yang dibuang warganya berhamburan di jalan. Buang sampah harus tepat di jam yang sudah ditetapkan, di tempat yang sudah ditentukan. Ini juga berlaku bagi saudara yang selalu cari makanan sisa untuk ternak. Ini semua harus diperhatikan,” ujarnya. *** (Natalya Yoku)