KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu dari Jakarta menuju Jayapura melalui jasa pengiriman kilat. Temuan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Tanah Papua.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, S.I.K., M.Si menjelaskan informasi awal diperoleh dari pihak Bandara Soekarno-Hatta yang menemukan sebuah paket mencurigakan dengan nomor Connote 041690007255225.
Paket tersebut berisi sepatu hitam, namun didalamnya terdapat bungkusan plastik bening berisi sabu yang dibalut aluminium foil biru. Paket ini dijadwalkan tiba di Jayapura pada 2 Maret 2025.
“Atas informasi tersebut, aparat langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan jasa pengiriman. Kami menunggu pemilik paket untuk mengambilnya,” kata Kombes Pol Alfian, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 13 Maret 2025.
Namun, setelah menunggu selama satu minggu, pemilik paket tidak kunjung datang. Diduga, informasi tentang barang bukti tersebut telah bocor sehingga pemiliknya memilih untuk tidak mengambilnya.
“Nomor telepon yang tercantum pada pengiriman maupun penerima juga tidak aktif. Akhirnya, Tim Opsnal Subdit III mengambil barang bukti ini untuk nantinya dimusnahkan. Dari hasil pemeriksaan, sabu memiliki berat 16,89 gram,” katanya.
Kombes Alfian bilang, temuan ini bukan kali pertama. Sebelumnya, tim juga menemukan paket narkoba melalui jasa pengiriman di Pelabuhan Jayapura dengan nama dan alamat pengirim yang sama.
“Ini menunjukkan adanya pola pengiriman yang berulang. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” ujarnya.
Pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan barang haram seperti ini tidak sampai ke masyarakat di Papua. Dengan keberhasilan ini, diharapkan aparat dapat terus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba dan menjaga keamanan masyarakat di Papua. *** (Imelda)