KABARPAPUA.CO, Wamena- Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya melakukan penandatanganan kerja sama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah (OP4D) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Tahap VI Tahun 2025.
Penandatanganan dilaksanakan secara langsung melalui zoom meeting di aula Negara Kementerian Keuangan, Rabu 12 Maret 2025.
Hadir langsung secara virtual, Bupati Jayawijaya Athenius Murip, S.H, M.H didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Jayawijaya, Widyanto serta Sekda Jayawijaya Thony M.Mayor, S.Pd, MM dan Asisten 1 Sekda Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono, M.AP serta perwakilan BPKAD Jayawijaya.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman mengatakan penandatangan kerja sama OP4D diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah terhadap data dan informasi pajak pusat dari Ditjen Pajak untuk meningkatkan potensi pajak daerah.
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), Widyanto mengatakan kerja sama antara Pemda, DJP, dan DJPK dapat meningkatkan penerimaan pajak pusat dan mengoptimalisasi penerimaan pajak daerah.
“Ke depan, kami berharap kemandirian penerimaan daerah dapat dioptimalisasi dengan adanya penandatanganan kerja sama ini,” ucapnya.
Widyanto bilang, Kabupaten Jayawijaya harus melakukan pengawasan bersama atas subjek pajak yang sama yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun dari Dirjen Pajak.
Penandatangan PKS dapat memberikan kontribusi lebih, terutama dalam penilaian properti yang ada di Kabupaten Jayawijaya dan di satu sisi dapat membantu penagihan pajak atas daerah yang ada.
“Misalnya seperti hotel, restoran atau cafe yang dapat dioptimalkan secara dua sisi antara Direktorat Pajak dan pemerintah daerah, baik pengawasannya pun dapat bertukar untuk kontribusi masing-masing” katanya.
Widyanto menegaskan melalui kerja sama ini dapat memberikan manfaat untuk meningkatkan PAD dan meningkatkan pajak pusat.
Kepala KP2KP menjelaskan kerja sama tersebut berlaku selama 5 tahun. “Untuk saat ini, baru Kabupaten Jayawijaya yang meneken kerja sama OP4D dan diharapkan tahun ini ada 7 kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan,” ujarnya. *** (Agris Wistrijaya)