KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Satgas Pangan Polda Papua menemukan peredaran minyak goreng merk MinyaKita kemasan 1 liter yang tak sesuai takaran. Hal itu diketahui saat pengecekan di salah satu gudang di Entrop Kota Jayapura., Rabu 12 Maret 2025.
Kasatgas Pangan Polda Papua Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata, mengatakan hasil pemeriksaan saat diambil sample Minyakita pada kemasan refile dan botol bundar dari dua perusahaan yang berbeda.
Dari sampel tersebut ditemukan volume tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan 1 liter. “Setelah dilakukan pemeriksaan ada kekurangan volume yakni sebanyak 10 mm atau hanya terisi 990 ml. Sementara isi kemasan harusnya 1 liter,” ujarnya.
Dari temuan tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan badan metrologi legal terkait batas toleransi ukuran, melapor ke Disperindag Provinsi Papua dan Kementrian Perdagangan dan Perindustrian.
“Selain itu kami akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan tindak lanjut ke produsen di Surabaya,” tegasnya.
Satgas Pangan Polda Papua berharap tak ada lagi penyelewengan atau penimbunan kebutuhan bahan pokok maupun menaikan harga yang signifikan yang nantinya akan merugikan masyarakat. khususnya di bulan suci ramadan. *** (Katharina)