Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 11 Mar 2025 21:56 WIT

Tukar Ganja dengan Motor Curanmor, 11 Orang Ditangkap Polresta Jayapura


					11 tersanga penyelundupan ganja di Kota Jayapura. Foto: Imelda/KabarPapua.co Perbesar

11 tersanga penyelundupan ganja di Kota Jayapura. Foto: Imelda/KabarPapua.co

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura berhasil menyita 7,053 kilogram ganja dari 11 tersangka, yang terdiri dari 2 warga Papua Nugini (PNG) dan 9 warga negara Indonesia. 

Penangkapan dilakukan di sejumlah titik di Kota Jayapura, termasuk Abepura, Muara Tami, Pelabuhan Jayapura, dan perbatasan RI-PNG.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengungkapkan, total barang bukti yang disita senilai Rp300 juta.

Dia menjelaskan ganja tersebut dipasok dari Papua Nugini dan rencananya akan diedarkan di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Biak, dan Manokwari. “Dari pengakuan tersangka, sudah sering melakukan transaksi ganja ke sejumlah daerah,” katanya.

Kapolresta menjelaskan narkoba jenis ganja ditukar dengan motor hasil curanmor yang diambil di Kota Jayapura. Motor-motor tersebut kemudian diselundupkan ke Papua Nugini.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura berhasil menyita 7,053 kilogram ganja dari 11 tersangka, yang terdiri dari 2 warga Papua Nugini (PNG) dan 9 warga negara Indonesia. Foto: Imelda/KabnarPapua.co

Polresta Jayapura akan bersinergi dengan instansi terkait agar penyelundupan ganja dapat ditekan, sehingga angka curanmor di Kota Jayapura tidak meningkat.

Ke-11 tersangka kini dijerat dengan pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jaga Ketenangan Jelang Hari HAM, Kepala Suku Puncak: Sambut Bulan Suka Cita dengan Damai

5 December 2025 - 01:37 WIT

Patroli Skala Besar Kamtibmas Lokal Papua: Situasi Kondusif

1 December 2025 - 21:10 WIT

Salat Gaib Serentak Polda Papua, Dukungan Moral untuk Saudara di Sumatera

1 December 2025 - 19:35 WIT

Tokoh Pemuda Papua Ingatkan Mahasiswa Hindari Ajakan Provokatif

30 November 2025 - 14:47 WIT

Jelang 1 Desember, LMA Jayawijaya: Sambut Natal dengan Damai Sukacita

30 November 2025 - 11:14 WIT

Kapolres Kaimana Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Jelang 1 Desember

29 November 2025 - 20:03 WIT

Trending di KABAR PAPUA BARAT