Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 11 Mar 2025 21:56 WIT

Tukar Ganja dengan Motor Curanmor, 11 Orang Ditangkap Polresta Jayapura


					11 tersanga penyelundupan ganja di Kota Jayapura. Foto: Imelda/KabarPapua.co Perbesar

11 tersanga penyelundupan ganja di Kota Jayapura. Foto: Imelda/KabarPapua.co

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura berhasil menyita 7,053 kilogram ganja dari 11 tersangka, yang terdiri dari 2 warga Papua Nugini (PNG) dan 9 warga negara Indonesia. 

Penangkapan dilakukan di sejumlah titik di Kota Jayapura, termasuk Abepura, Muara Tami, Pelabuhan Jayapura, dan perbatasan RI-PNG.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengungkapkan, total barang bukti yang disita senilai Rp300 juta.

Dia menjelaskan ganja tersebut dipasok dari Papua Nugini dan rencananya akan diedarkan di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Biak, dan Manokwari. “Dari pengakuan tersangka, sudah sering melakukan transaksi ganja ke sejumlah daerah,” katanya.

Kapolresta menjelaskan narkoba jenis ganja ditukar dengan motor hasil curanmor yang diambil di Kota Jayapura. Motor-motor tersebut kemudian diselundupkan ke Papua Nugini.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura berhasil menyita 7,053 kilogram ganja dari 11 tersangka, yang terdiri dari 2 warga Papua Nugini (PNG) dan 9 warga negara Indonesia. Foto: Imelda/KabnarPapua.co

Polresta Jayapura akan bersinergi dengan instansi terkait agar penyelundupan ganja dapat ditekan, sehingga angka curanmor di Kota Jayapura tidak meningkat.

Ke-11 tersangka kini dijerat dengan pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Respons Cepat Kasus Malaria, Polres Nabire Gelar Bakti Kesehatan di Daerah 3T

25 June 2026 - 14:33 WIT

Pimpin Apel Pagi, Kasi Propam Polres Kepulauan Yapen Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

23 June 2026 - 23:09 WIT

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Kaimana Laksanakan Anjangsana

23 June 2026 - 18:05 WIT

Dua Terduga KKB Batalyon HSSBI Yahukimo Ditangkap

21 June 2026 - 21:41 WIT

Diduga Korupsi Penyaluran CBP, Kejati Papua Tahan Empat Mantan Pimpinan Perum Bulog

18 June 2026 - 22:45 WIT

Kejar Selama 2 Hari, Polisi Tangkap Pelaku Curas dan Penganiayaan di Keerom 

18 June 2026 - 11:27 WIT

Trending di PERISTIWA