Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

BISNIS · 6 Feb 2025 22:38 WIT

BPJS Kesehatan Jayapura Kenalkan Program Rehab Atasi Tunggakan Iuran


					Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jayapura, Hernawan Priyastomo. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jayapura, Hernawan Priyastomo. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.COKota Jayapura – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) Kesehatan memperkenalkan program Rehab di Jayapura.

Program ini guna memberikan kemudahan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) untuk melakukan pembayaran iuran.

Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jayapura, Hernawan Priyastomo, mengatakan Peserta JKN-KIS segmen PBPU dan BP yang menunggak iuran dapat melakukan pembayaran secara bertahap atau mencicil lewat program tersebut.

Pembayaran dapat dilakukan dengan mudah lewat aplikasi mobile JKN. Hanya saja status kepesertaan akan aktif kembali setelah pembayaran atau ketika seluruh tagihan telah lunas.

Ia mengharapkan program ini dapat memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran.  Dimana kepesertaan dapat aktif kembali setelah melakukan pelunasan pembayaran.

Sekedar diketahui syarat dan ketentuan untuk mengikuti program Rehab yaitu peserta memiliki tunggakan minimal 4-24 bulan. Pendaftaran dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27. Maksimal pembayaran sampai dengan 12 tahapan.

Hernawan juga menjelaskan bahwa capaian cakupan kepesertaan JKN untuk cabang Jayapura sudah mencapai 98 persen, namun tingkat keaktifan peserta baru 93 persen.

Untuk khusus kota Jayapura, cakupan keaktifan masih 83 persen. Capaian ini mengartikan sudah banyak peserta terdaftar, namun sepenuhnya belum aktif.

“Jadi kita perlu meningkatkan keaktifan tersebut baik dengan cara rehab. Tentu  juga dengan publikasi terkait  pembayaran cicilan bagi peserta mandiri yang menunggak,” pungkasnya. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

PT PLN IP UBP Holtekamp Laksanakan Apel Bulan K3 Nasional 2026

21 January 2026 - 23:16 WIT

Kembangkan Kakao Berkelanjutan, Pemkab Kepulauan Yapen Gandeng Investor

21 January 2026 - 13:28 WIT

PELNI Nabire Antisipasi Super Flu di Jalur Laut

19 January 2026 - 22:47 WIT

Program MBG Tingkatkan Ekonomi Peternak Ayam Lokal di Kepulauan Yapen

19 January 2026 - 20:21 WIT

Cafe Repot, Ruang Kreatif Anak Muda Yapen Berkonsep Kolaborasi Lokal

18 January 2026 - 19:08 WIT

Pelni Serui Layani 6.770 Penumpang Selama Mudik Nataru 2025-2026

15 January 2026 - 21:06 WIT

Trending di BISNIS