Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 17 Jan 2025 21:39 WIT

Penyelundup 1 Karton Ganja di Pelabuhan Jayapura Segera Diadili


					Proses penyerahan tersangka kasus penyelundupan 1 karton ganja di Pelabuhan Laut Jayapura. (Humas Polresta) Perbesar

Proses penyerahan tersangka kasus penyelundupan 1 karton ganja di Pelabuhan Laut Jayapura. (Humas Polresta)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura menyerahkan tersangka berinisial AK (25) bersama barang bukti kasus penyelundupan narkotika jenis ganja pada Oktober 2024.

Penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat 17 Januari 2025. Proses penyerahan tersangka diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU), Irene Elizabeth.

“Kami telah menyerahkan AK ke Kantor Kejaksaan bersama dengan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk menuntaskan administrasi penyidikan dan memastikan keadilan dapat ditegakkan,” ujar Kapolsek KPL Jayapura, AKP Rischard H.L Rumboy, dalam keterangannya.

Penyerahan tersangka menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. Rischard berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar hingga selesai.

“Kami harap masyarakat Kota Jayapura dapat mendukung upaya Polri dalam memberantas narkotika dengan memberikan informasi terkait dengan peredaran barang terlarang tersebut. Ini demi keselamatan generasi muda yang nantinya akan memimpin negeri ini,” katanya.

Kasus yang menjerat tersangka AK telah diproses sesuai Laporan Polisi tanggal 21 Oktober 2024. AK ditangkap karena kedapatan membawa 1 karton berisi paket narkotika jenis ganja di Pelabuhan Laut Jayapura.

“Saat itu kami bersama dengan Yonmarhanlan X Jayapura sedang melaksanakan pengamanan keberangkatan kapal. Kami mendapati (AK) membawa 1 karton yang berisikan paket narkotika jenis ganja,” ungkap Rischard.

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polres Nabire Ungkap Kasus Pembunuhan Remaja Putri yang Jasadnya Terbakar

31 July 2026 - 22:41 WIT

Penumpang KM Sabuk Nusantara 75 Dilaporkan Jatuh dalam Pelayaran Lobo-Poumako

30 July 2026 - 18:17 WIT

Polisi Grebek Pabrik Sopi dan Sagero Rumahan di Merauke

30 July 2026 - 17:25 WIT

Kapolres Kaimana Imbau Bijak Bermedia Sosial, Hindari Unggahan Berpotensi Langgar Hukum

30 July 2026 - 09:46 WIT

1000 Aparat Keamanan Gabungan Bersiaga Antisipasi Unjuk Rasa di Jayapura

29 July 2026 - 16:12 WIT

Suhardin, Nelayan yang Hilang di Kaimana Ditemukan

29 July 2026 - 15:02 WIT

Trending di PERISTIWA