KABARPAPUA.CO, Wamena – Dua kelompok warga asal Kabupaten Yahukimo terlibat saling serang di Perempatan Jalan Trikora-Sumatera Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Jumat 8 Desember 2023.
Pertikaian dipicu dari mediasi kasus perzinahan oleh kedua kelompok yang tidak mencapai titik terang alias buntu. Akibat pertikaian tersebut, 4 orang mengalami luka-luka
Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan bentrokan tersebut. Bentrokan terjadi usai proses mediasi kasus perzinahan dengan mempertemukan kedua kelompok.
“Mediasi berlangsung halaman Gereja GKI Yesus Ninoe Maplima, Jalan Trikora Wamena yang dipimpin oleh tokoh masyarakat Yali. Saat mediasi disepakati bahwa pihak pelaku kenda denda uang Rp 100 juta dan 20 ekor babi,” jelasnya, Jumat.
Pemicu Bentrok
Menurut Heri, pihak pelaku hanya sanggup membayar uang sebesar Rp 5 juta dan 5 ekor babi. Kondisi ini membuat keluarga korban tidak terima hingga berujung aksi serang menggunakan batu.
“Saat mendapat adanya laporan aksi saling serang tersebut, personel Polres Jayawijaya bersama Polsek Kawasan Bandara Wamena langsung ke lokasi untuk melerai kedua belah pihak,” katanya.
Heri memastikan situasi Wamena saat ini sudah kembali kondusif. Pihaknya juga telah mengundang para tokoh guna menenangkan kedua kelompok masyarakat yang bertikai.
“Kami juga telah meminta para tokoh yang menjadi mediator untuk dapat mengimbau masyarakatnya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” ucapnya. *** (Achmad Syaiful)