Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 30 Dec 2024 20:45 WIT

Curanmor Mendominasi Kejahatan di Kota Jayapura Tahun 2024


					Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon saat mengecek barang bukti belasan motor curian di Polsek Muara Tami, Kamis 4 April 2024. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon saat mengecek barang bukti belasan motor curian di Polsek Muara Tami, Kamis 4 April 2024. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO,  Kota Jayapura – Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon menyebut angka kriminalitas mengalami penurunan pada 2024. Penurunan kasus mencapai 908 kasus dibandingkan 2023.

“Jumlah  kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2024 sebanyak 3.073 kasus. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 3.982 kasus. Jadi selisih 909 kasus,” kata Victor, Senin 30 Desember 2024.

Victor mencatat penyelesaian 1.752 kasus tindak pidana pada tahun 2024. Sementara risiko masyarakat yang terkena tindak pidana sebanyak 730 orang dengan selang waktu terjadinya tindak pidana di tahun 2024 yakni 2 jam, 57 Menit.

“Untuk proses pelimpahan ke Kejaksaan sendiri di hingga 5 Desember 2024 tercatat tahap 1 sebanyak 257 kasus dan tahap ke II sebanyak 243 kasus masuk,” terangnya.

Tindak kriminalitas tertinggi di Kota Jayapura masih pencurian motor dengan 1.1570 kasus. Pencurian biasa menyusul trend 2024 dengan 621 kasus. Ketiga penganiaya sebanyak 423 kasus.

Sementara posisi keempat, kasus pengeroyokan dengan jumlah 182 kasus. Sedangkan posisi kelima, kasus pencurian dengan kekerasan atau curas sebanyak 167 kasus.

Dari hasil analisa dan evaluasi, tindak pidana terjadi karena pelaku dalam keadaan pengaruh minuman keras dan faktor ekonomi. Sebagian pelaku mengaku hasil tindak pidana digunakan untuk membeli narkoba.

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Hari Keempat Pencarian, Dua Nelayan Hilang di Perairan Kaimana Belum Ditemukan

29 April 2025 - 00:33 WIT

Tim SAR Masih Lakukan Pencarian Dua Nelayan yang Hilang di Perairan Kaimana

25 April 2025 - 16:04 WIT

Tangkal Hoax hingga Berbagi Kasih dengan Difabel jadi Rangkaian HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Papua

24 April 2025 - 21:18 WIT

Satresnarkoba Polres Nabire Kembali Gagalkan Penyeludupan dan Peredaran Narkotika di Lapas

23 April 2025 - 09:28 WIT

Acara Bakar Batu Gubernur Papua Pegunungan di Sentani, Kapolres Jayapura: Jangan Ada yang Mabuk Miras

23 April 2025 - 08:58 WIT

Ondoafi Yoka Somasi Uncen hingga Kemenkes, Begini Penjelasannya

22 April 2025 - 21:47 WIT

Trending di PERISTIWA