Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 7 Dec 2023 06:34 WIT

Nekat, Pria Ini Selundupkan 36 Paket Ganja Lewat Bandara Sentani


					RB yang kedapatan bawa paketan ganja dengan tujuan Timika. (Foto: Polres Jayapura) Perbesar

RB yang kedapatan bawa paketan ganja dengan tujuan Timika. (Foto: Polres Jayapura)

KABARPAPUA.CO, Sentani– RB, pria berusia 28 tahun nekat menyelundupkan 36 paket siap edar yang dibungkus rapi dalam plastik bening. 

Aksi nekat ini digagalkan oleh personel KP3 Udara Sentani, setelah barang bawaan pelaku terdeteksi lewat X-Ray Bandara Sentani, Rabu pagi 6 Desember 2023. 

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, melalui Kapolsek Kawasan Bandar Udara Sentani, Ipda Wajedi menyebutkan 36 paket ganja ditempatkan dalam 2 paket.

“Paketan ganja ini dibawa oleh RB, penumpang dengan tujuan Timika. Dalam keterangan awalnya, RB mengaku paketan ganja merupakan barang titipan dan diberitahukan isinya sayur dan ikan asar,” jelasnya.

Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, RB dan barang bukti ganja diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura. *** (Katharina)

Artikel ini telah dibaca 216 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polres Mappi Bongkar Tempat Produksi Miras “Kaki Anjing”

30 April 2026 - 10:49 WIT

Kapolda Papua Tengah : Tak Boleh Ada Praktik Curang dan Intervensi

29 April 2026 - 16:08 WIT

Ajakan Tokoh Pemuda Jelang 1 Mei di Tanah Papua

29 April 2026 - 13:06 WIT

HUT ke-2 Polda Papua Tengah: Stabilitas Keamanan jadi PR Berat

29 April 2026 - 13:00 WIT

Pengendara Motor di Serui Masih Banyak Tak Pakai Helm

28 April 2026 - 21:19 WIT

Perkuat Akurasi Data, Lapas Nabire Lakukan Perekaman Biometrik Warga Binaan

28 April 2026 - 18:52 WIT

Trending di PERISTIWA