Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 27 Nov 2024 22:51 WIT

Kejari Yapen Terima Berkas Dugaan Pelanggaran Kampanye


					Kejari Kepulauan Yapen saat merilis tahap 1 kasus dugaan pelanggaran kampanye Pilkada. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Kejari Kepulauan Yapen saat merilis tahap 1 kasus dugaan pelanggaran kampanye Pilkada. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Yapen menerima berkas satu kasus dugaan pelanggaran kampanye Pilkada 2024. Kasus tersebut menyeret seorang politisi Yapen.

Anggota Gakkumdu dari Kejari Kepulauan Yapen, Dwi Sitindaon, mengatakan pihaknya telah menerima satu laporan dari penyidik Polres Kepulauan Yapen. Saat ini, Kejari akan mempelajari berkas selama tiga hari.

“Waktu tiga hari untuk meneliti laporan baik formil dan materil. Apabila masih terdapat kekurangan, baik formil maupun materil akan kami kembalikan ke penyidik untuk segera dilengkapi,” katanya.

Kasus ini diduga melanggar pasal 187 ayat 2 Junto pasal 69 huruf C UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.

“Bila berkas dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (PJU). Selanjutnya akan masuk di tahap P-21 yakni pengirim tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen,” jelasnya. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 185 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Disdikpora Kepulauan Yapen Latih Guru PAUD-TK Kelola Data dan Anggaran

30 April 2026 - 23:51 WIT

Peringati HUT IBI ke-75, Pelayanan KB Gratis Digelar di Kepulauan Yapen

30 April 2026 - 12:06 WIT

Polemik TPB Temui Titik Terang, Pemda Yapen Pastikan Nakes Dibayar Sesuai Perbup

27 April 2026 - 15:16 WIT

TPB Nakes RSUD Serui hanya Rp500 Ribu, Ada Apa?

25 April 2026 - 21:45 WIT

LKPJ 2025 dan Raperda RTRW 2026-2046 Disahkan, Pemkab Yapen akan Perbaiki Kinerja

25 April 2026 - 17:55 WIT

Realisasi PAD Minim, Pansus DPRK Yapen Soroti Kinerja OPD dalam Sidang LKPJ

24 April 2026 - 16:22 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN