KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua mendatangi Kantor Polda Papua pada Rabu, 23 Oktober 2024. Mereka disambut Wakil Kepala Polda Papua, Kepala Bidang Humas Polda Papua, dan Direktur Reserse Kriminal Polda Papua.
Hal ini terungkap dalam siaran pers Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua yang dikirim lewat aplikasi WhatsApp ke media di Kota Jayapura, Papua pada Rabu, 23 Oktober 2024. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Elisa Sekenyap selaku Ketua Asosiasi Wartawan Papua (AWP) dan Juru Bicara Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, Chanry Suripatty.
Pada siaran persnya, ditulis bahwa dalam pertemuan dengan para pejabat Polda Papua, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura, Lucky Ireeuw mengatakan, teror berupa pelemparan molotov di Kantor Redaksi Jubi merupakan ancaman yang sangat serius. Ireeuw mengatakan teror itu akan mengganggu psikologi pekerja pers.
“[Pelemparan molotov itu] sebuah ancaman yang sangat serius. Itu benar-benar merupakan ancaman. Kami sangat terganggu secara psikologis. Itu kasus seperti terorisme,” kata Ireeuw kepada Wakil Kepala Polda Papua, Brigjen Faizal Ramadhani.
Ireeuw meminta Polda Papua untuk segera menuntaskan kasus teror molotov di Kantor Redaksi Jubi itu. Menurutnya, kasus teror molotov itu harusnya tidak sulit untuk diungkap polisi karena terjadi di dalam kota.“Ungkap secepatnya, supaya teman-teman bisa bekerja dengan tenang. Menurut kami, tidak sulit [untuk mengungkap kasus itu], karena terjadi di kota,” katanya.
Pendapat yang sama juga disampaikan Direktur PAHAM Papua, Gustaf Kawer dalam pertemuan tersebut. Ia mengatakan dari sisi ketersediaan alat bukti, kasus pelemparan molotov di Kantor Redaksi Jubi seharusnya mudah diungkap.
Kawer meminta Polda Papua secara transparan menangani kasus molotov ini. “Dari sisi bukti tidak sulit. Butuh keberanian dan transparansi kerja dari kepolisian. Teror-teror terus terjadi terhadap jurnalis dan pegiat HAM di Papua,” ujar Kawer.
Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay yang juga hadir dalam pertemuan itu mengatakan pelemparan molotov itu mengganggu kerja jurnalis Jubi. Karena itu, Bisay meminta polisi secara serius mengungkap kasus pelemparan molotov itu dengan tuntas.
“Kalau [pelakunya] tidak ditangkap, saya pertanyakan itu. Anak-anak saya terganggu. Saya mau bilang kepada Wakapolda [Papua], kejadian [pelemparan molotov itu] sudah [berlalu] satu minggu, permintaan kami, pelaku ditangkap. Saya percaya Polda Papua pasti bekerja dengan profesional. CCTV jelas, barang bukti [ada]. Segera tangkap [pelaku] dan [jalankan] proses hukum,” katanya. ***(Siaran Pers)