KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melakukan penguatan terhadap kelembagaan Aparatur Sipil Negara (ASN) guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Upaya ini tercermin dalam rapat koordinasi teknis kelembagaan di lingkungan pemerintah kota Jayapura yang digelar di Hotel Suni Abepura pada Rabu 9 Oktober 2024.
Pelaksana Harian Sekda Kota Jayapura, Evert Merauje, menyampaikan perlunya melakukan kebijakan otonomi khusus terkait kewenangan dan kelembagaan pemerintah daerah.
Dimana untuk melaksanakan kebijakan otsus terkait kewenangan, maka perlu dilakukan evaluasi kelembagaan dengan berpedoman pada Peraturan Mendagri Nomor 99 tahun 2018 tentang pembinaan dan pengendalian penataan.
“Rakornis kelembagaan ini memiliki arti yang sangat penting dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di pemerintah kota Jayapura. Jadi kelembagaan ini merupakan elemen kunci dalam menjalankan roda pemerintahan yang efektif dan efisien,” ujar Evert.
Penguatan kelembagaan merupakan agenda strategis yang harus dijalankan secara konsisten. Langkah ini guna meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Dalam konteks ini kita harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, perubahan yang terjadi. (Apalagi) ASN dituntut untuk terus melakukan inovasi kelembagaan penguatan tata kelola serta meningkatkan sinergi antar perangkat daerah,” katanya.
Evert memandang penting berkolaborasi di antara seluruh tim kerja di pemerintah Kota Jayapura. Hal ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan penataan perangkat daerah.
Ia mengajak peserta untuk menjadikan rakornis sebagai wadah diskusi konstruktif dan komprehensif dalam strategis dan langkah nyata untuk hadapi tantangan. Dirinya berharap rakornis dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi dan memetakan kembali kelembagaan di lingkungan pemerintahan. *** (Imelda)