Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 7 Oct 2024 23:43 WIT

Bukti Pemkab Yapen Dukung Penuh Pelatihan Potensi SAR di Pantai Mariadei


					Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Suzana Wanggai memantau pelatihan potensi SAR di Pantai Mariadei.(KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Suzana Wanggai memantau pelatihan potensi SAR di Pantai Mariadei.(KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen bersama Kantor SAR Biak terus meningkatkan potensi kemampuan masyarakat di kawasan perairan permukaan laut (water rescue) lewat pelatihan pertolongan pertama.

Pelatihan dan ujian  berlangsung selama 7 hari yang diikuti 50 peserta. Pelatihan bertujuan untuk melatih kemampuan memberikan pertolongan pertama tepat waktu bagi diri sendiri dan orang lain dalam situasi darurat.

Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Suzana Wanggai, memberikan apresiasi kepada pimpinan Kantor SAR Biak yang telah menyelenggarakan pelatihan water rescue. Menurut dia, pelatihan ini sangat diperlukan mengingat Kepulauan Yapen yang dikelilingi kawasan Air laut.

Semangat peserta pelatihan potensi SAR di Pantai Mariadei.(KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

“Tadi juga saya melihat antusias peserta dan merasakan sekali manfaat pelatihan ini. Saya berharap, lewat kegiatan ini dapat terus menjalin kerjasama dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan SAR,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor SAR Biak, Kundori, menyampaikan pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan masyarakat terhadap potensi musibah pada wilayah perairan.

Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Suzana Wanggai foto bersama peserta pelatihan potensi SAR di Pantai Mariadei.(KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

“Selama 7 hari ful agar peserta dapat memahami secara maksimal. Keberadaan kami disini untuk menjalankan amanah Undang-undang Nomor 29 Tahun 2014 Pasal 8. Dimana pemerintah bertanggung jawab terhadap peningkatan kemampuan potensi,” jelasnya. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Soroti Renovasi Sekolah yang Belum Rampung

23 January 2026 - 23:21 WIT

Pesan Penting Wabup Yapen saat Penyerahan DPA hingga SK Plt OPD

23 January 2026 - 15:55 WIT

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Kandowarira

22 January 2026 - 22:01 WIT

Pengembangan Kakao, Petani Apresiasi Langkah Pemkab Kepulauan Yapen 

21 January 2026 - 22:13 WIT

TKG Belum Terbayarkan, Komisi C DPRK Kepulauan Yapen Gelar RDP 

21 January 2026 - 21:51 WIT

Kembangkan Kakao Berkelanjutan, Pemkab Kepulauan Yapen Gandeng Investor

21 January 2026 - 13:28 WIT

Trending di BISNIS