KABARPAPUA.CO, Sentani– Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Tahun 2024 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
Untuk Kabupaten Jayapura, terdapat 5 pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029 yang akan dipilih oleh masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Jayapura dan memenuhi syarat sebagai pemilik tetap.
Lima bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura tersebut diantaranya, Alpius Toam – Giri Wijayantoro, Ted Mokay – H. Pardi, Yunus Wonda – Harus Yoku, Jan Jap Ormuseray – Asrin Rante Tasak, John Manangsang Wally – Daniel Mebri.
Terkait tahapan persiapan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura telah melaksanakan pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Jayapura untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gurbernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura.
Dari pleno tersebut KPU mengeluarkan data resmi jumlah distrik di Kabupaten Jayapura sebanyak 19 distrik dan 144 kampung dengan total 328 Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Sementara itu, untuk jumlah DPT yakni sebanyak 131.936 pemilih dengan rincian 66.518 orang perempuan 65.418 pemilih laki-laki.
Untuk 3 Distrik dengan jumlah TPS terbanyak yaitu di Distrik Sentani Kota dengan jumlah 110 TPS dengan jumlah DPT mencapai 56.127 pemilih.
Di Posisi kedua Distrik Waibu dengan 35 TPS dan jumlah DPT 16.807. Sedangkan posisi ketiga adalah Distrik Kaureh dengan 22 TPS dengan jumlah DPT 8.753. *** (Alan Youwe)