KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura mendorong pembayaran parkir nontunai di kawasan Ruko Pasifik Permai Dok II Jayapura.
Dorongan ini disampaikan Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Wanggai saat melakukan pengecekan aset Pemkot yang bekerjasama dengan PT Angkasa Pura Suport, Selasa 3 September 2024.
“Jadi sekarang ini kan sudah berbasis elektronik, hanya saja belum secara digitalisasi karena masih menggunakan karcis manual. Kalau di Bandara Sentani itu sudah digitalisasi, membayar dengan menggunakan kartu,” ujar Desi.
Ia berharap pembayaran parkir di Ruko Pasifik Permai dapat menerapkan digitalisasi atau pembayaran nontunai.
“Jadi kita harapkan yang sesuai tadi dari PT Angkasa Pura sampaikan kerja sama dengan Bank Mandiri, BNI, BRI juga BPD Papua. Ikut kerja sama dengan bank untuk pembayaran uang elektronik,” katanya.
Temuan Pengecekan Aset
Desi menjelaskan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Angkasa Pura Suport dengan Pemkot Jayapura telah terjalin sejak tahun 2019-2022. Kerja sama berlanjut 2023-2027.
“Ada beberapa komponen aset PT Angkasa Pura yang sesuai kesepakatan setelah perjanjian awal PKS. Dan setelah kerja sama awal itu aset dari PT Angkasa Pura harus diserahkan ke Pemkot Jayapura,” terangnya.
Berdasarkan pengecekan di lapangan, Desi mengaku menemukan beberapa komponen yang masih baik. Namun, ada juga yang sudah rusak atau sudah tidak bisa digunakan lagi.
“Setelah dibicarakan untuk PKS yang kedua tahun 2023 itu bahwa jika ada aset yang rusak, maka harus diperbarui lagi. Sebab, kita sesuai dengan kebijakan akuntansi untuk aset perlengkapan komputer dan itu masanya hanya 5 tahun,” katanya.
Pendapatan Retribusi Parkir Turun Imbas Gempa
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda ) Kota Jayapura, Robby K. Awi, menjelaskan pengecekan aset sesuai perintah Penjabat Walikota Jayapura. Pengecekan ini juga merujuk surat dari PT Angkasa Pura Sport.
Robby menyebut, Bapenda Kota Jayapura untuk PKS 2019- 2023 nilai baginya sebesar 50 persen dari pendapatan.
“Jadi saat pengecekan tadi, kita telah mengevaluasi. Karena dilihat dari sisi penerimaan, walaupun sejak november 2023 sudah ada perubahan tarif dari awalnya 2.000-naik jadi 3.000, dan 3.000-6.000,” terangnya.
Menurut Robby, Pemkot Jayapura menargetkan pendapatan sebesar Rp 4 miliar, namun saat ini baru tercapai Rp 2 miliar.
“Kami juga di Bapenda akan rapat untuk menindaklanjuti perintah Pj Walikota Jayapura untuk pajak harus dihitung agar supaya digabungkan dengan retribusi,” ujarnya.
Soal kurangnya pendapatan akibat minimnya pengunjung Ruko Permai, Robby menyebut dampak dari gempa bumi tahun lalu. Dimana banyak tempat usaha tutup dan alih fungsi.
“Jadi semua kegiatan di area Ruko ini berdasarkan waktu kerja di siang. Maka itu, kedepan kita berharap ada langkah-langkah untuk menumbuhkan ekonomi di pusat bisnis Ruko Permai ini,” pungkasnya. *** (Imelda)