Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 2 Jan 2024 14:10 WIT

651 Polisi di Papua Kena Sanksi Disiplin dan Kode Etik Sepanjang 2023


					Ilustrasi sidang displin Polri. (Dok Humas Polda Papua) Perbesar

Ilustrasi sidang displin Polri. (Dok Humas Polda Papua)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Kepolisian Daerah Papua memberikan sanksi kepada 651 personel atas pelanggaran disiplin dan kode etik Polri sepanjang tahun 2023.

Dari total 651 personel, 233 di antaranya mendapat sanksi karena melakukan pelanggaran kode etik. Sementara 418 lainnya terkena sanksi atas pelanggaran disiplin.

“Pemberian sanksi terhadap pelanggaran kode etik selama 2023 sebanyak 233 kasus dan telah disidang sebanyak 171 kasus. SP4 sebanyak 27 kasus, sedangkan 35 kasus masih dalam proses,” kata Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri dalam refleksi akhir tahun 2023.

Untuk pelanggaran disiplin sepanjang 2023, Fakhiri memaparkan, 335 kasus telah diselesaikan, sedangkan 83 kasus masih dalam proses. “Pemberian sanksi  ini dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Polda Papua juga telah memberikan reward atau penghargaan kepada personel. “Pada tahun 2023, Polda Papua memberikan penghargaan sebanyak 1.571 personil terdiri dari anggota Polri dan WNI,” terangnya. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 241 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Marak Pengeroyokan, Polres Kepulauan Yapen Gencarkan Patroli Humanis

14 September 2026 - 19:35 WIT

Bhayangkari Daerah Papua Tengah Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Paniai

13 September 2026 - 13:01 WIT

Terduga Pelaku Penembakan 3 ASN Jayawijaya Teridentifikasi

11 September 2026 - 20:53 WIT

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Ungkap Perkembangan Kasus Penembakan 3 ASN Jayawijaya

10 September 2026 - 23:07 WIT

Sadar Hukum, Warga Supiori Serahkan Senpi Rakitan Kaliber 9 mm dan 45 mm ke Polisi

10 September 2026 - 22:37 WIT

Tinjau Lokasi Cetak Sawah, KKB Tembak 3 ASN Dinas Pertanian Jayawijaya

10 September 2026 - 00:23 WIT

Trending di PERISTIWA