Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 2 Jan 2024 14:10 WIT

651 Polisi di Papua Kena Sanksi Disiplin dan Kode Etik Sepanjang 2023


					Ilustrasi sidang displin Polri. (Dok Humas Polda Papua) Perbesar

Ilustrasi sidang displin Polri. (Dok Humas Polda Papua)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Kepolisian Daerah Papua memberikan sanksi kepada 651 personel atas pelanggaran disiplin dan kode etik Polri sepanjang tahun 2023.

Dari total 651 personel, 233 di antaranya mendapat sanksi karena melakukan pelanggaran kode etik. Sementara 418 lainnya terkena sanksi atas pelanggaran disiplin.

“Pemberian sanksi terhadap pelanggaran kode etik selama 2023 sebanyak 233 kasus dan telah disidang sebanyak 171 kasus. SP4 sebanyak 27 kasus, sedangkan 35 kasus masih dalam proses,” kata Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri dalam refleksi akhir tahun 2023.

Untuk pelanggaran disiplin sepanjang 2023, Fakhiri memaparkan, 335 kasus telah diselesaikan, sedangkan 83 kasus masih dalam proses. “Pemberian sanksi  ini dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Polda Papua juga telah memberikan reward atau penghargaan kepada personel. “Pada tahun 2023, Polda Papua memberikan penghargaan sebanyak 1.571 personil terdiri dari anggota Polri dan WNI,” terangnya. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 197 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jaga Ketenangan Jelang Hari HAM, Kepala Suku Puncak: Sambut Bulan Suka Cita dengan Damai

5 December 2025 - 01:37 WIT

Patroli Skala Besar Kamtibmas Lokal Papua: Situasi Kondusif

1 December 2025 - 21:10 WIT

Salat Gaib Serentak Polda Papua, Dukungan Moral untuk Saudara di Sumatera

1 December 2025 - 19:35 WIT

Tokoh Pemuda Papua Ingatkan Mahasiswa Hindari Ajakan Provokatif

30 November 2025 - 14:47 WIT

Jelang 1 Desember, LMA Jayawijaya: Sambut Natal dengan Damai Sukacita

30 November 2025 - 11:14 WIT

Kapolres Kaimana Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Jelang 1 Desember

29 November 2025 - 20:03 WIT

Trending di KABAR PAPUA BARAT