Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PUBLIK · 28 Nov 2023 03:42 WIT

6 Penyebab Mobil Korban Banjir Ditolak Asuransi, Nomor 5 Paling Rawan


					Ilustrasi mobil terendam banjir. (Lifepal) Perbesar

Ilustrasi mobil terendam banjir. (Lifepal)

KABARPAPUA.CO, Jakarta – Curah hujan yang tinggi di berbagai wilayah tanah air telah menimbulkan bencana banjir. Tentu saja bencana tersebut dapat menimbulkan insiden sebuah mobil terendam banjir.

Kondisi tersebut tidak akan menimbulkan kerugian finansial jika pemilik kendaraan memiliki asuransi mobil. Fakta ini menunjukkan pentingnya asuransi mobil untuk melindungi keuangan, terutama saat terjadi kecelakaan atau mengalami kehilangan akibat pencurian.

Berkat jaminan dari asuransi mobil yang dimiliki, pemilik mobil bisa mendapat ganti rugi terhadap berbagai kerugian. Pertanyaannya sekarang, apakah bisa mengajukan klaim asuransi mobil jika kendaraan terjebak banjir?

Menurut Benny Fajarai, Co-Founder yang juga CMO Lifepal, ada beberapa penyebab klaim asuransi mobil yang diajukan ditolak. Untuk itu, nasabah atau pemilik mobil harus memahami sebelum pengajuan klaim asuransi.

Berikut 6 poin penyebab penolakan klaim asuransi :

  1. Polis Sudah Tidak Aktif

Salah satu faktor utama mengapa klaim asuransi mobil milik Anda ditolak karena polis lapse atau kondisi polis tidak aktif. Biasanya, kondisi ini terjadi jika Anda belum membayar premi melebihi batas waktu maksimum, sehingga perusahaan asuransi tidak bisa membayar klaim.

  1. Kerusakan Sudah Terjadi Sebelum Daftar Asuransi

Hal lain yang tak kalah penting diketahui mengapa klaim asuransi mobil ditolak karena Anda mengajukan kerusakan yang sudah ada sebelum mendaftar asuransi. Kondisi ini tentu saja menyebabkan Anda tidak bisa lagi mengajukan klaim asuransi.

  1. Melanggar Aturan

Klaim asuransi mobil juga akan mendapat penolakan jika Anda selaku pengemudi kendaraan yang diasuransikan melanggar aturan lalu lintas. Dalam hal ini, ada berbagai contoh pelanggaran aturan yang umum terjadi.

Misalnya, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau mengemudi dalam kondisi mabuk alkohol. Selain itu, Anda sebagai pengendara tidak menaati rambu lalu lintas dan menimbulkan terjadinya kecelakaan.

Tak hanya itu saja, hal lain yang tak kalah penting diperhatikan adalah lokasi terjadinya kecelakaan. Jika mobil mengalami lecet saat berada di wilayah tertentu yang tidak termasuk dalam kontrak kesepakatan polis asuransi, maka dapat membuat klaim ditolak.

  1. Polis Asuransi Tidak Dalam Masa Tunggu

Apapun jenis polis asuransi yang dimiliki, tentu ada masa tunggu yang telah ditetapkan perusahaan. Umumnya, perusahaan memberi periode satu bulan setelah polis terbit, di waktu ini nasabah belum bisa mengajukan klaim.

Jika Anda mengalami risiko pada masa waktu tunggu tersebut, maka bisa jadi klaim asuransi akan ditolak.

  1. Kerusakan yang Disengaja

Hal lain yang tak kalah penting untuk diketahui mengapa klaim asuransi ditolak, karena kerusakan mobil terjadi atas kesengajaan diri sendiri. Misalnya, sengaja menabrakkan mobil ke mobil lainnya atau memukul kendaraan Anda hingga rusak.

Klaim asuransi mobil juga akan ditolak jika Anda terbukti sengaja menerjang banjir sehingga menyebabkan mesin kemasukan air. Selain itu, jika Anda salah memilih jalan yang memang berpotensi banjir, maka tentu saja klaim akan ditolak karena kesalahan itu atas dasar kelalaian diri sendiri.

  1. Ada Aksesori Tambahan yang Tidak Dilaporkan

Poin terakhir yang penting dipahami, Anda wajib melaporkan aksesori tambahan yang dipasang di mobil kepada perusahaan asuransi. Hal ini dilakukan agar perusahaan bisa tepat menghitung nilai pertanggungan.

Jika Anda lupa melaporkan penambahan aksesori tersebut, maka jangan heran jika mengalami penolakan saat mengajukan klaim asuransi. Nah, itulah 6 poin penyebab pengajuan asuransi mobil ditolak.  *** (Rilis)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Prevalensi Stunting Tinggi di Kota Jayapura, Ketum PKK Pusat: Perlu Perbaiki Pola Asuh

25 July 2024 - 23:11 WIT

Jangan Gelisah! Syarat Bikin SIM Pakai BPJS Belum Berlaku di Papua

25 July 2024 - 20:12 WIT

Sah! Paulinho Tawer Pimpin DPD ICAKAP Papua Barat Daya

24 July 2024 - 19:18 WIT

Papua Nugini Studi Banding ke Kota Jayapura Kembangkan Pendidikan Vokasi

23 July 2024 - 20:10 WIT

Presiden Jokowi: Balita dan Anak di Papua Harus Vaksinasi Polio

23 July 2024 - 16:25 WIT

Rayakan Hari Anak Nasional, PLN IP UBP Holtekamp Berbagi Kasih di Panti Asuhan

22 July 2024 - 14:36 WIT

Trending di PUBLIK