KABARPAPUA.CO, Serui – Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Distrik se-Kabupaten Kepulauan Yapen.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji 51 anggota panwaslu dari 17 distrik se-Kabupaten Kepulauan Yapen ini, dipimpian langsung oleh Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen, Hofni Mandropin. Kegiatan ini digelar di Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Selasa, 3 Juni 2025.
Dalam sambutanya, Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen Hofni Mandripon mengucapkan selamat kepada anggota Panwaslu Distrik yang telah dilantik dan akan melaksanakan tugas terhitung 3 Juni hingga 31 Agustus 2025 pada PSU Guburnur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua.
“Momen ini untuk melihat sumberdaya demokrasi yang sangat penting agar masyarakat dapat memilih pemimpin yang terbaik. Membangun demokrasi ini bukan hanya tugas penyelenggara semata, tetapi ini menjadi tugas kita bersama,” jelasnya.
Hofni berharap, anggota Panwaslu Distrik dapat bersinergi, menjaga kebersamaan serta menjalin komunikasi dengan baik bersama rekan, TNI/Polri dan pemerintah daerah di wilayah kerja masing-masing.
“Pada kesempatan ini, kami menitip kepada pemerintah daerah dan pihak keamanan petugas PSU yang tersebar di 17 distrik, dapat dipantau demi kelancaran PSU agar dapat berjalan dengan baik,” terangnya.

Pengambilan Sumpah Janji Panwaslu Distrik se-Kabupaten Kepulauan Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)
Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roi Palunga mengatakan, momen pengambilan sumpah ini menjadi tahapan penting dalam proses PSU Papua, khusunya di Kabupaten Kepulauan Yapen agar dapat berjalan jujur, adil, demokratis dan bermartabat.
“Pawaslu Distrik yang telah resmi diambil sumpah janji di hari ini, berarti saudara- saudara telah berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas, netralitas, dan profesionalisme,” jelas Roi dalam sambutannya.
Wakil Bupati Roi Palunga menekankan beberapa hal penting yakni, jaga netralitas dengan tidak berpihakan pada pasangan calon tertentu melalui pengawasan yang objektif dan berdasarkan aturan perundang-undangan.
Selai itu, kata Roi, terus bangun koordinasi yang solid dengan penyelenggara Pemilu, lindungi hak pilih rakyat, serta jadilah panwas yang teladan tidak secara teknis, namun juga teladan moral dalam proses demokrasi.
“Saya ingatkan, PSU yang terjadi sangat merugikan karena anggaran yang seharusnya diperuntukkan untuk rakyat di pergunakan untuk pemilihan umum. Kami harapkan pengawas distrik dapat menjalankan tugas dengan baik dan jujur,” jelasnya.
Turut hadir pada kegiatan ini, Yakop Paisei selaku Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi Papua, Kepala Kesbangpol Sonny Woria, Pjs Pasi Intel Kodim 1709/Yawa Letda Abdul Latif, Ketua DPRK Kepulauan Yapen Ebzon Sembai, dan Plt Asisten 1 Sekda Kabupaten Kepulauan Yapen Yohanes Y. Matayane. ***(Ainun Faathirjal)