KABARPAPUA.CO, Sentani– Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melakukan penertiban, penataan, penghapusan, dan pembongkaran terhadap 31 bangunan milik pemerintah daerah. Langkah ini bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan aset daerah serta mendukung perencanaan pembangunan yang lebih strategis.
Plt Sekda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, usai memimpin rapat koordinasi penertiban aset di Aula BPKAD Kabupaten Jayapura, Kamis 4 September 2025 menjelaskan seluruh OPD mendukung langkah ini. Hal itu dibuktikan dengan penyerahan dokumen dan data aset kepada BPKAD sebagai dasar koordinasi pelaksanaan penghapusan dari neraca APBD Kabupaten Jayapura.
Daftar Bangunan yang Akan Ditertibkan, dari total 31 bangunan yang akan ditertibkan, beberapa di antaranya mencakup, gedung dan rumah dinas milik UPT Dinas Perkebunan dan Peternakan, gedung dan rumah dinas milik UPT Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, 13 stand Festival Danau Sentani (FDS) milik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Gedung eks KPU dan Gedung D yang terbakar di kompleks Kantor Bupati Jayapura.
Kabid Aset BPKAD Kabupaten Jayapura, Christ Wasanggai menjelaskan salah satu lokasi strategis yang akan dimanfaatkan kembali adalah area depan Stadion Toware, yang sebelumnya merupakan lokasi bangunan tidak aktif. Setelah proses penghapusan aset, di lokasi tersebut akan dibangun Sekolah Rakyat dan Lokasi Makan Gizi Gratis (MBG).
Sebelum dihapus dari aset daerah, bangunan akan dinilai terlebih dahulu oleh tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura. Selanjutnya dilakukan pembongkaran, dan proses lelang untuk rencana pembangunan baru sesuai Permendagri No.07 Tahun 2004.
Untuk stand-stand FDS di Khalkote, BPKAD tidak dilakukan pembongkaran, melainkan penataan ulang guna mendukung kelangsungan Festival Danau Sentani ke depan. Sedangkan untuk gedung-gedung yang terbakar, seperti eks Kantor KPU dan Kemenag, juga akan masuk dalam tahap penanganan dan penataan. ***




















